Update

8/recent/ticker-posts

Biadab..!! Siswi SMP di Deli Serdang Di Jadikan Budak Sex Oleh Ayah dan Abang Kandung Sejak 2018


Ft.Illustrasi


Korankita.Online. [Deli Serdang.Sumut] - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebut saja bernama Bunga, dijadikan Budak Sex oleh ayah dan abang kandungnya selama dua tahun lebih (sejak tahun 2018 hingga 2020-red).

Perbuatan biadab tersebut dilakukan mereka terhadap korban di kediamannya mereka sendiri tepatnya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Kini, kedua pelaku sudah diamankan Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK, membenarkan penangkapan kedua pelaku pemerkosaan tersebut.
"Iya, benar. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing AM (55) dan MI (16). Keduanya diamankan di tempat tinggal mereka," ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (8/1/2021).
Firdaus mengungkapkan, terungkapnya kasus pencabulan ini dari pengakuan korban kepada teman dekat bernama RA. "Dia (DSN) menceritakan kepada saksi bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah dan abang. Mendengar hal itu, RA memberitahukan ke ibu kandung korban, J," ungkap mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Setelah itu, lanjut Firdaus menerangkan, ibu korban yang mengetahui hal dimaksud menayakan langsung kepada korban. "Saat ditanya oleh ibunya korban mengaku bahwa telah dicabuli dan disetubuhi oleh ayah dan abang," sambung Firdaus.

Atas kejadian tersebut, sebut Firdaus ibu korban merasa keberatan lalu melaporkan ke Polresta Deli Serdang. "Menindaklanjuti laporannya, Unit PPA melakukan penyelidikan dilapangan berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku berada di rumah. 

Tanpa membuang waktu dilakukan penangkapan. Selanjutnya diboyong ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lanjutan," sebut mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.

Dari hasil pemeriksaan, kata Firdaus pelaku AM bersanggama terhadap korban sebanyak 20 kali. "Sedangkan pelaku IM menikmati tubuh adiknya 5 kali. Mereka melakukan pencabulan hingga kepersetubuhan sejak tahun 2018 sampai dengan 2020. 

Hingga berita ini ditayangkan, kasusnya masih didalami guna mengetahui motif para pelaku memperkosa serta menyetubuhi korban," pungkas Firdaus,||Tmpz

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Benarkah ini beritanya? Al alamatnya tidak jelas desa dan kecamatan apa.
    Tolong infoberitanya yg jelas dan pastu

    BalasHapus