Update

8/recent/ticker-posts

Operasi Antik Toba 2021, Polres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus Narkotika



Korankita.Online,[Tebing Tinggi-Sumut] -selama dilaksanakannya Operasi Antik Toba 2021, Polres Tebing Tinggi berhasil ungkap 25 kasus Narkotika dan mengamankan 35 orang.

Hal ini dikatakan Kapolres Tebing Tinggi AKBP.Agus Sugiyatso,S.Ik didampingi Kabag Ops Kompol.Burju Siahaan, Kabag Humas AKP.Josua Nainggolan, Kasat Narkoba AKP.M.Yunus,  Tarigan,S.H dan jajaran di halaman Polres Tebing Tinggi rabu pagi 24 februari 2021.

Selama 21 hari dilaksanakan, kata AKBP Agus, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi bersama Polsek sejajaran telah berhasil mengungkap 25 kasus dengan tersangka 35 orang diantaranya 34 laki laki dan 1 orang perempuan serta barang bukti berupa  sabu seberat 65,73 Gram dan Pil Extacy 103 butir berat 30,06 Gram, dimana 17 kasus narkotika diungkap Satres Narkoba, 2 kasus narkotika Polsek Tebing Tinggi, 2 kasus Polsek Rambutan, 1 kasus Polsek Padang Hulu, 1 kasus Polsek Rambutan (imbangan) dan 1 kasus Polsek Sipispis.


Dari 35 orang tersangka ini terdapat 7 orang bandar dan sisanya 28 orang adalah pemakai dan ada satu modus baru ditemukan saat penangkapan yaitu pelaku menyimpan sabu didalam bola lampu tentu ini bisa mengecoh personil  namun personil lebih teliti saat pemeriksaan di lapangan, ungkap AKBP Agus.

"Untuk pengungkapan kasus dalam operasi antik toba ini, Polres Tebing Tinggi berada pada urutan ketiga setelah Polresta Medan dan Polres Labuhan Batu", terang AKBP Agus.

AKBP Agus menuturkan, walaupun operasi antik toba sudah berakhir yang dimulai sejak tanggal 27 januari sampai 16 februari 2021, namun kita terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di Kita !Tebing Tinggi dan mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Kota Tebing Ting bersih dari narkotika.

Untuk para tersangka dikenakan pasal 114ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancan hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara dan denda minimal 1.000.000.000 dan maksimal 10.000.000.000., tutupnya.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar