KORANKITA.ONLINE,[Serdang Bedagai-Sumut] -Anggota DPRD sergai fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F.PPP) Hari Ananda,S.Pd,M.Sp membantah F PPP ikut melakukan aksi Walk Out (WO) dalam sidang paripurna pembahasan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD sergai kamis 8 Juli 2021 kemarin.
Hari Ananda menyampaikan bahwa aksi Walk Out (WO) atau keluar tersebut tdk benar,"Ada pemberitaan yang menyatakan F-PPP ikut dalam aksi WO, padahal itu tdk benar", tegas Hari Ananda disela-sela sidang peripurna lanjutan pembahasan pandangan umum fraksi DPRD terhadap Nota pengantar Ranpenda RPJMD TA.2021-2026. Jumat 9 Juli 2021.
Ia menyebutkan, sudah meminta klarifikasi terkait yang sudah terpublikasi tersebut, secara khusus karena F-PPP tdk melakukan aksi WO dalam paripurna tersebut.
Saya sdh meminta klarifikasi kepada media tersebut, dan saya meminta agar di publikasikan secara khusus bahwa saya dan anggota DPRD Partai PPP tidak melakukan aksi WO, Ungkap politisi muda asal dapil 2 tersebut.
Jika klarifikasi khusus ini tidak dilakukan maka pihaknya akan melakukan langkah hukum tentang hal terkait dengan hak jawabnya.
Jika RPJMD tertunda, menghambat pembangunan Kabupaten Sergai, lanjutnya, dan ketika ada mosi tidak percaya kemudian melakukan Walk Out, itu hak politis masing-masing anggota DPRD, "Silahkan saja, namun dalam perspektif kita, ada kondisi pembasahan RPJMD maka ini adalah suatu wadah kerangka berpikir yg harus kita kemas utk pembangunan Serdang Bedagai lima tahun kedepannya, jelasnya.
RPJMD untuk enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati harus ditetapkan sampai 26 Agustus 2021 mendatang.
Dalam hal ini akan terjadi penundaan tunjangan dari pemerintahaan Kabupaten Serdang Bedagai yang dapat menghambat pembangunan, pungkasnya.||wek*
0 Komentar