Update

8/recent/ticker-posts

459 dari 706 Warga Binaan Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar,Terima Remisi di HUT RI Ke 76



KORANKITA.ONLINE. [ Simalungun-Pematangsiantar-Sumut] - Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI atau lebih umumnya disebut dengan Tujuh Belas Agustus (Tujuh Belasan-red) adalah satu waktu yang sangat ditungu-tunggu oleh para  Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp),termasuk Wbp Lapas Narkotika Kls IIA Pematangsiantar,(17/8/2021).

Kementerian Hukum dan Ham RI melalui Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Pematangsiantar pada HUT RI ke 76 Tahun 2021,memberikan Remisi kepada wbp nya yang memenuhi syarat untuk menerima Remisi di HUT RI ke 76.



Kalapas Narkoba Klas IIA Pematang Siantar EP Prayer Manik,SH,kepada korankita.online mengatakan." Remisi adalah merupakan hak  warga binaan, dan kewajiban Negara atau Pemerintah untuk memberikan Remisi itu kepada para Wbp yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan remisi itu, semua ada aturan dan ketentuannya" ucap Kalapas.

Kalapas Prayer melanjutkan "pada HUT RI ke 76 ini Wbp Lapas Narkotika Klas II Pematangsiantar memberikan Remisi kepada 459 Wbp,dengan besaran remisi yang diterima masing-masing Wbp bervariasi (tidak sama-red),dengan variasi sepbagai berikut:
Remisi 1 bulan diberikan kepada 10 Wbp
Remisi 2 bulan diberikan kepada  56 Wbp
Remisi 3 bulan diberikan kepada 177 Wbp 
Remisi 4 bulan diberikan kepada  135 Wbp
Remisi 5 bulan diberikan kepada  69 Wbp
Remisi 6 bulan diberikan kepada  12 Wbp,jadi total keseluruhan ada 459 Wbp yang menerima Remisi 17 Agustus tahun 2021 ini" terang kalapas Prayer.

Dalam Pemberian Remisi di Lapas Klas IIA Pematangsiantar tersebut dihadiri oleh :
Utusan Bupati Simalungun ,Ricardo Sinaga (Kasubbag Bantuan Hukum),Utusan Kodim Kapten Arh Pandapotan Siagian Danramil 08,
Utusan BNN Kepala BNN Kompol 
Suhana Sinaga,Utusan Pengadilan Negeri Simalungun, Jhonatan Sinaga (Panitera Muda Pidana),
Utusan Kejari  Simalungun Irvan Maulana.SH  (Kasi Pidum Kejari Simalungun),Utusan Polres Simalungun Kompol Joner Purba (Kabagsumda).

Saat ini jumlah warga binaan Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar ada 706 Wbp dan yang memenuhi syarat 459 Wbp,ucap Kalapas mengakhiri.

Selama Kegiatan berlangsung protokol kesehatan tetap dikedepankan sebagai upaya Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar dalam upaya dan andilnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.||Tmpz/*

Posting Komentar

0 Komentar