Update

8/recent/ticker-posts

PPKM Level 4 Kota Medan Berlanjut, Hj. Elfi Zahara : Semoga Ini Segera Berakhir



KORANKITA.ONLINE.[MEDAN] - Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 443.2/7469 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus  Disease 2019 di Kota Medan. Berlaku mulai tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 06 September 2021.

Dalam surat edaran tersebut terdapat poin yang membahas tentang pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum.

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21:00 WIB dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, dan hand sanitizer.

Foto: Hj Elfi "Own Caffe OPA"

Restoran/rumah makan dan kafe, dalam skala kecil, sedang, ataupun besar baik uang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat melayani makan di tempat/dine in dan dibatasi jam operasional sampai pulul 20:00 WIB, dengn kapasitas pengunjung 25% (dua puluh lima persen), 2 (dua) orang per - meja dan menerima makanan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Menanggapi surat edaran tersebut, Hj. Elfi Zahara (71) selaku pemilik bisnis kafe berkomentar ketika ditemui oleh korankita.online (25/8). "Adanya PPKM ini membuat kami para pelaku usaha kafe semakin sulit, meskipun sekarang sudah diperbolehkan makan di tempat, namun langkah kami untuk berusaha masih tetap saja sulit. Sehingga kami melakukan banyak cara demi tetap bisa berjualan, bisa menggaji karyawan, malah justru menambah karyawan untuk urusan pemasaran digital," ucap pemilik Caffe Opa tersebut.

"Bayangkan saja di saat kafe kafe lain pada mengurangi karyawan dan memotong gaji karyawan. Tapi saya justru tidak tega dan berupaya untuk mencukupi gaji mereka tanpa adanya pengurangan," sambungnya.

Hj. Elfi Zahara sangat mendukung apapun kebijakan pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya di Kota Medan. Namun ia berharap PPKM ini agar lebih dilonggarkan agar para pemilik bisnis kuliner bisa kembali mengais rezeki. "Pada dasarnya saya sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid - 19 ini, tapi maunya agak lebih luwes lah. Kalau bisa ditambah jam operasionalnya, toh kami juga sadar kok tetap berupaya menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Berhubung wabah virus corona ini bukan main-main dampaknya untuk kesehatan kita," tutup Hj. Elfi.||A Wijaya/*

Posting Komentar

0 Komentar