KORANKITA.ONLINE - [Langkat - Sumut] - Pemasangan Plang informasi Larangan Berburu satwa dan Illegal Logging oleh Indonesian Species Conservation Program (ISCP) bersama BBTNGL,BBKSDA-SU Langkat,Sabtu,4/9/2021.
Yayasan Program Konservasi Spesies Indonesia (YPKSI) atau juga yang lebih dikenal dalam bahasa Inggrisnya disebut juga Indonesian Species Conservation Program (ISCP) bersama Petugas Resort Bekancan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Bohorok Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) ,Petugas BBKSDA Sumut Bidang KSDA Wilayah I dan warga desa.
Dalam hal ini diwakili oleh kepala desa Garunggang disekitaran Kawasan Ekosistem Leuser Langkat dan karo yang berdampingan antara desa Garunggang, Desa Telagah dan desa Adin Tengah menuju perbatasan Kab Karo melakukan pemasangan plang berupa larangan Berburu satwa liar,memasang jerat,menebang pohon atau melakukan perambahan/ penebangan hutan ilegal.
Pemasangan plang larangan ini dilakukan pada Sabtu (4/09/2021) lalu di pinggir jalan tembus Karo - Langkat yang mana kawasan ini bisa dibilang juga masuk Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Langkat dimana juga kawasan ini juga ada yang berbatasan dengan hutan lindung,hutan produksi maupun hutan konservasi lainnya. Menurut petugas BBTNGL,BBKSDA Sumut yang didampingin Lembaga ISCP bersama Aparat desa setempat pemasangan plang larangan ini sesuai dasar hukum Undang Undang No 5 tahun 1990 entang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Program Kegiatan ini disponsorin oleh BANYAN TREE GLOBAL FOUNDATION & acre program RAN.
Rudianto sembiring sebagai Direktur ISCP mengatakan maraknya perburuan serta perambahan Hutan dikawasan TNGL membuat berkurangnya populasi satwa dan Habitatnya melalui BBKSDA kami melakukan Sosialisasi penyadar tahuan bagi masyarakat melalui plang yang dipasang di 5 titik yang berbatasan langsung dengan TNGL.
Hal senada di sampaikan Perwakilan BBKSDA
Samuel Siahaan agar kiranya masyarakat sadar untuk tidak lagi berburu satwa liar di habitatnya dan juga tidak merambah/menebang pohon karena dampaknya sangat lah buruk bagi keberlangsungan hidup manusia maupun mahluk hidup lainnya.||A Wijaya/*
0 Komentar