Update

8/recent/ticker-posts

PH als UH Gunakan TS Sebagai Stabilisator,Kalapas Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan



KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Simalungun- Sumut] - Lapas Klas IIA Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Kalapas Rudy Fernando Sianturi dan Kendali Keamanan dibawah Komando KPLP Sahat Bangun serta Kendali Pembinaan Wbp dipegang Auliya Zulfahmi selaku Kasie Binadik, jabatan ketiganya adalah jabatan yang paling bertanggung jawab terhadap keberhasilan dalam perbaikan prilaku Wbp yang saat ini menghuni Lapas klas IIA Patangsiantar.

Namun yang terjadi hingga saat ini Lapas Kls IIA Pematangsiantar justru menjadi tempat yang sangat nyaman  bagi penggiat Narkotika khususnya Narkotika jenis shabu- sabu. 

Pergantian bendera para penggiat di lapas Klas IIA Pematangsiantar tampaknya menjadi Adat yang turun temurun di Lapas yang dipimpin Kalapas Rudy Fernando Sianturi,hal ini disampaikan Randy H Tampubolon Selaku Ketua Garnizun (Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional-red) kota Pematangsiantar,di ruang kerjanya (18/10/21).

Menurut Randy, diawal kepemimpin Rudi Fernando Sianturi di Lapas Klas IIa Pematangsiantar, peredaran Narkotika jenis sabu dilapas Kls IIa Pematangsiantar dikoordinir warga binaan berinisial C warga Nagori Pamatang simalungun, yang ditangkap oleh personil Polda Sumut dalam kasus narkoba,

Sebelum wbp berinisial C tersebut menjalani pidananya di Lapas Klas IIa Pematangsiantar,C terlebih dahulu menjadi Wbp Rutan Tanjung Gusta Medan, 

Setelah menjadi Wbp di Lapas Klas IIa Pematangsiantar dari kamar hunian 8 Blok Enggang Lapas Klas IIa Pematangsiantar  inilah C mengibarkan Bendera Kartel Narkobanya, namun C tidak dapat mempertahankan Kibaran Bendera Narkobanya setelah ada Pendatang baru PH alias UH dan kelompoknya yang harus menjadi Penghuni (Wbp) Lapas Klas IIa pematangsiantar karena kasus pembakaran kediaman salah satu pemilik media online di Pematangsiantar.

Dengan segala kepiawaiannya 
PH alias UH, tentunya melalui kerjasama yang baik dengan Oknum petugas yang berkewenangan untuk itu, C pun dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Binjai,dengan dipindahkannya C ke lapas Binjai,PH alias UH pun dengan leluasa dan tanpa keraguan menaikan Bendera Kartel Narkobanya di dalam Lapas Klas IIa pematangsiantar.

Peredaran dan atau transaksi Narkotika jenis sabu terhadap sesama Wbp lapas klas IIa Pematangsiantar yang dilakukan PH alias UH  dapat berjalan mulus  tentunya setelah ada izin yang tidak tertulis dari oknum pejabat Lapas yang menjamin serta memberikan ruang gerak yang lebih kepada PH alias UH dan orang- orangnya,ucap Randy

Sumber lain mengatakan (16/10/21)
"Bah, macam nggak tau kalian ! disini (dalam lapas-red) tembok ajapun bisa ngomong, penjara ini (lapas klas IIa pematangsiantar-red) dikenal dengan istilah "Penjara Konsep", asal cocok dan jelas  angkanya apapun bisa dibikin disini,ungkap sumber yang tak mau namanya dimunculkan di media.

Masih menurut sumber,sekarang bendera PH alias UH yang naik,malah PH alias UH pakai wartawan untuk mengkondisikan supaya jangan dibisingi lapas terkait naiknya bendera PH alias UH didalam lapas ini.ungkapnya.

Saat ditanya terkait nama wartawan yang mengkondisikan diluar lapas (Humas PH alias UH-red) dengan gamblang sumber mengatakan, " Pertama UH memakai JS,tapi gak tau kenapa sekarang TS yang jadi Humasnya UH diluar lapas, TS inipun dekat kali sama KPLP Lapas Klas IIa Pematangsiantar bang.."

Sumber menambahkan, PH alias UH dalam hal peredaran Narkotika jenis sabu,besar kali namanya di Siantar (diluar lapas), PH alias UH didalam ini kerja sama dengan CB alias CT yang di Ambarita 21, Kalau PH alias UH di SP 7, bersebelahan dengan Sudjito  yang nempati SP 8 ,yang jadi otak pelaku pembunuhan Wartawan Marsal HRP. ungkap sumber.

Hingga berita ini dilansir redaksi Kalapas Klas IIa Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, tidak menjawab konfirmasi korankita.online (19/10/21) 12:10 wib.||L Purba/*



Posting Komentar

0 Komentar