Update

8/recent/ticker-posts

Warga Karang Bangun Tewas Korban Tabrak Lari,Menambah Panjang Catatan Unit Laka



KORANKITA.ONLINE.[Simalungun, Sumut] - Personil Sat Lantas Polres Simalungun dari Unit Laka, dini hari tadi Selasa (12/10/2021) sekira pukul 01:45 WIB atas nama Dede Kusmana (26) tercata sebagai warga Huta II Urung3 Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.


Kejadian kecelakaan antara Sepeda motor Merk Yamaha jenis Mio tanpa dilengkapi pelat Nomor itu menjadi korban tabrak lari  diseputaran Jalan umum km 4-4,5 jurusan Pamatang  Siantar - Perdagangan tepatnya di Jln Asahan Simpang Karang Sari Nagori Pantoan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. 

Menurut keterangan Kanit Unit Laka, IPTU Jhoni Sinaga melalui keterangan  tertulisnya menyebutkan " Korban tabrak lari dimaksud Mengalami Luka Berat dan meninggal Dunia.ucapnya

IPTU Jhoni Sinaga memaparkan Korban atas nama Dede Kusmana yang sebelum musibah naas menimpanya itu Korban yang mengendarai   Sepeda Motor Yamaha Mio Tanpa TNKB yang dikendarai  korban yang memacu kuda besinya dari arah Kota  Pematang Siantar menuju Perdagangan. 


Diduga pengendara Yamaha Mio kurang hati hati saat memacu Sepeda motornya itu  dan terlalu mengambil jalur kanan. Dari arah berlawanan tak dapat lagi mengelakan saat Sebuah Kendaraan Roda empat jenis Truk yang muncul secara tiba -tiba. Tak dapat lagi dapat mengelakan sehingga Sepwda motor yang dikendarai Korban menabrak bagian depan sebelah kana Truk tersebut.  

Setelah  mengalami kejadian kecelakaan, tabrak lari dimaksud Korban meninggal Dunia ditempat Kejadian Perkara (TKP). 

Sejumlah Personil Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun, yang menerima laporan terkait adanya kejadian Laka Lantas tersebut itu. Personil Sat Lantas yang tiba dilokasi kejadian Kemudian melakukan Olah TKP dan membawa Jasad korban ke Rumah Sakit Umum Djasarmen Saragih Kota Siantar. 

Dikatakan Jonny  Sinaga TKP merupakan jalan provinsi,lebar jalan ,6,80 meter, jalan Aspal rata, pandangan bebas , jalan lurus, jalan mendatar, jarak pandang bebas, tidak terdapat garis putus-putus di badan jalan, tidak terdapat rambu lalu lintas.

Diduga sebelum kejadian Satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Tanpa TNKB dikemudikan Dede dari arah Pematangsiantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinggi dan tidak hatis setiba di lokasi kejadian terlalu mengambil jalur kanan jurusannya sehingga bertabrakan dengan Mobil Truck yang nomor polisi serta identitas pengemudinya tidak diketahui dan setelah kejadian teraebut  (melarikan diri setelah kejadian) Hingga menambah catatan Unit Laka sebagai Tersangka Pelaku Tabrak Lari Pungkasnya.||Dani R/*

Posting Komentar

0 Komentar