Update

8/recent/ticker-posts

Kebijakan KEMENDIKBUDRISTEK, Solusi Detik-Detik Akhir Pengisian Formasi Kosong



KORANKITA.ONLINE.[JAKARTA] - Kemendikbudristek melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari Computer Assisted Test (CAT) dan non CAT. Tes CAT bagi dosen terdiri dari etika dan tri dharma perguruan tinggi, literasi bahasa inggris, penalaran dan pemecahan masalah serta dimensi psikologi sedangkan tes non CAT terdiri dari wawancara dan praktik mengajar (micro teaching).

 Sedangkan tes SKB bagi tenaga pendidikan pada dasarnya sama, hanya saja pada subtest unjuk kerja berbeda-beda disesuaikan berdasarkan bagian formasi yang dilamar.


Sebelum pelaksanaan SKB, Kemendikbudristek mengeluarkan pengumuman nomor : 83815/A.A3/KP/01.00/2021 yang berisikan ketentuan dalam pelaksanaan SKB, yang hebatnya hanya dikeluarkan mendadak H-5 dan belum lagi dalam pengumuman itu terdapat tambahan skor ambang batas untuk subtest literasi Bahasa inggris dengan skor 4 yang sebelumnya (CPNS 2019) tidak ada sama sekali. 



Dalam ketentuan tersebut, tidak disebutkan juga durasi waktu pengerjaan subtes sehingga membuat kebingungan para peserta untuk teknis pengerjaan soal SKB Kemendikbudristek. 
Tidak berhenti begitu saja, permasalahan mengenai sistem soal SKB dan perangkat komputer yang digunakan tidak sebaik pelaksanaan SKD yang dilakukan langsung oleh tim BKN sedangkan SKB Kemendikbudristek dilakukan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (PUSMENJAR).

 Laporan mengenai hal tersebut sudah disampaikan pada waktu sanggah, namun tidak ada upaya Kemendikbudristek untuk menindaklanjuti. “Padahal pada CPNS 2019, saya diberi kesempatan mengulang tes SKB dikarenakan permasalahan sistem dan komputer yang dialami pada CPNS 2019” kata Hanim R. yang mendaftar formasi dosen.

 Ditambahkan juga, Amirah Djohan yang merupakan peserta tunggal pada formasi dosen Universitas Papua (UNIPA) mengatakan “saat saya mengerjakan CAT SKB terjadi kesalahan sistem Komputer dan dibuatkan laporan langsung panitia titik lokasi (tilok) UNIPA tetapi sama sekali tidak tanggapan sampai keluar hasil sanggah”.

 Amirah Djohan yang tidak memenuhi ambang batas dikarenakan kehabisan waktu saat dilakukan perbaikan sistem komputer karena waktu tetap berjalan dimulai saat login. Kejadian teknis mengenai CAT SKB KEMENDIKBUDRISTEK hampir dikeluhkan oleh semua peserta seluruh tilok se-indonesia tetapi untuk membuktikannya susah karena Handphone disimpan di loker saat masuk ruang SKB, kata M. Arifuddin yang menjadi Koordinator Paguyuban Peserta CPNS Kemendikbudristek 2021.

 Ditambahkan juga, “peserta KEMENDIKBUDRISTEK yang tidak memenuhi ambang batas (passing grade) tidak semuanya bukan disebabkan karena kemampuan tetapi ada faktor teknis maupun non teknis yang sangat merugikan peserta”.


Menurut M. Arifuddin, dirinya bersama teman-teman lain yang tergabung dalam Paguyuban tersebut, menyuarakan mengenai pengisian formasi kosong yang setelah dianalisis oleh tim data paguyuban ada sekitar 761 formasi kosong” katanya. Ditambahkan lagi, formasi kosong yang dimaksud adalah sisa formasi kosong pada formasi yang dilamar, namun tidak dapat terisi oleh peserta SKB karena peserta terbaik yang dapat mengisi tersebut berstatus P/TMS-1 (Tidak Memenuhi Syarat nilai ambang batas salah satu subtes SKB).

 Contohnya, peserta tunggal SKB yang mempunyai formasi satu, dibiarkan kosong karena peserta tersebut P/TMS-1 begitu juga bila ada formasi tiga yang dimana peringkat 1 telah dinyatakan P/L (lulus) dan sisa dua formasi dibiarkan kosong dikarenakan peringkat 2 dan 3 berstatus P/TMS-1.


Kami hanya memohon kebijakan untuk formasi kosong pada formasi yang kami lamar dan tidak mengganggu hasil peserta P/L (menggeser) sehingga diharapkan Kemendikbudristek dapat mengeluarkan kebijakan terkait hal itu. Kami juga sudah lakukan audiensi dengan komisi X melalui ketua Komisi X, H. Syaiful Huda, beliau merespon positif dan siap menyampaikan permasalahan ini pada Kemendikbudristek dan akan membantu untuk memperjuangkan karena terkait anggaran dan rasio dosen. Di samping itu, ada juga pihak Kemenpan RB, Dirjen DIKTI dan Dirjen Pendidikan Vokasi yang siap membantu dan mendukung terhadap apa yang kami mohonkan.


Sementara itu juga, beberapa perguruan tinggi telah bersurat untuk memohon hal yang sama karena sangat merugikan program studi (prodi) bila formasi yang seharusnya bisa diisi, namun dibiarkan kosong. Jumlah rasio dosen terhadap mahasiswa sangat memprihatinkan juga sehingga penambahan dosen merupakan solusi satu-satunya. 


Sekedar informasi, perguruan tinggi tidak lagi dapat membuka penerimaan dosen tetap non pns kecuali PTN yan berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) dan anggaran besar dalam pelaksanaan CPNS tentunya bisa dikatakan tidak optimal bila 761 formasi ini dibiarkan kosong. “insya Allah rabu tanggal 2 Februari 2022, ada pertemuan dengan bagian Biro SDM Kemendikbudristek sabagai penanggungjawab, semoga ada win-win solution”, kata M. Arifuddin.


Terkait kebijakan, bukanlah sesuatu hal yang baru dan mustahil untuk dikeluarkan dalam pengisian formasi kosong. Pada CPNS 2018, dikeluarkan Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan/formasi pegawai negeri sipil dalam seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2018 untuk memberikan kesempatan bagi peserta SKD yang tidak lulus nilai ambang batas (passing grade) dapat melanjutkan pada tahapan SKB (memenuhi nilai kumulatif yang ditetapkan) dengan menempati peringkat terbaik sesuai jumlah tiga kali formasi yang dibutuhkan. 

Bukan hanya itu, ada juga kebijakan mengenai penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade P3KGuru 2021 yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169 Tahun 2021 yang dikeluarkan untuk memberikan afirmasi yang besar untuk guru honorer usia 50 tahun ke atas (tidak ada passing grade).


Oleh karena itu, kami atas nama Paguyuban Peserta CPNS Kemendikbudristek 2021 memohon Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan pengisian formasi kosong yang dapat diisi oleh peserta TMS-1 berperingkat terbaik sesuai jumlah formasi yang masih kosong pada formasi yang dilamar. Sehingga, penerimaan CPNS Kemendikbudristek 2021 dapat optimal dalam pengisian formasi yang kosong.||02-MR/*

Posting Komentar

0 Komentar