KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Sebuah rumah semi permanen milik Edi Surya (47) alias Aceng ludes terbakar, Jumat (28/1/2022) sekira pukul 06.00 wib.
Rumah yang berlokasi di Dusun V Desa Tanjung Harap, Kec.Serba Jadi, Kab. Serdang Bedagai, hangus terbakar diduga disebabkan lilin yang membakar buku yang ada didekatnya.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh, SH mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi, Kamis (27/1/22) sekira pukul.17.00 wib pada saat listrik PLN padam.
Saat itu korban menghidupkan lilin sebagai penerangan di dalam rumah dan meletakkan lilin tersebut di samping lemari buku yang ada di ruang tamu hingga pagi.
Apu pertama sekali diketahui anak korban yang berinisial NS (7). Mengetahui api sudah marak, korbanpun langsung mbawa anaknya keluar dari dalam rumah untuk menyelamatkan diri.
Selanjutnya korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk memadamkan api namun api tidak terpadamkan berhubung dinding rumah serta asbes rumah korban yang terbuat dari tepas. Tak lama, tim pemadam kebakaran dari Pemkab Sergai tiba di lokasi namun rumah sudah habis terbakar.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho,SH,MH, PS Kanit Intel Aipda Hendra Ginting, KSPKT Aiptu Rjf Sianturi,Tim Inafis Polres Sergai, personel Polsek Dolok Masihul, Kades Tanjung Harap dan Kadus V Desa Tanjung Harap melaksanakan UN olah TKP.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebanyak Rp.150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah), tutup Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh,S.H. ||01-TS/*.
0 Komentar