Update

8/recent/ticker-posts

Satu Sepedamotor & Dua Unit Hp Digelapkan Pekerja Ayam Pecak Maha Asyik



KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Wanda (28) Pemilik usaha Ayam Pecak Maha Asyik yang berada di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat mendatangi ruang SPKT Polres Siantar bersama dua karyawannya Elvi dan Rizki , Kamis (5/1/22) siang sekira jam 13.30 WIB.

Kedatangan mereka tujuannya  melaporkan karyawannya, Riski Ramadhan Sembiring (21) warga Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat karena menggelapkan 1 sepedamotor Honda Beat BK 6110 TBK  dan 1 Unit handphone.

Wanda mengatakan, kejadian itu berlangsung, Selasa (4/1/22) malam sekira jam 23.30 WIB. Saat itu usaha Wanda hendak tutup, dan seluruh karyawan istirahat di mes yang telah disediakan Wanda, kemudian Riski Ramadhan Sembiring masuk kedalam.


"Waktu masuk kedalam mes, Riski Ramadhan Sembiring minjam Hanphone si Rizki Wardana dan saat itu langsung dikasih. Tak lama Riski mendatangi si Elvi lagi, mau minjam kereta. Sempat si Elvi nggak mau ngasih," ucap Wanda menerangkan.

Karena tak dikasih pinjam, Riski Ramadhan Sembiring pun nekat mengambil kunci sepedamotor milik Elvi yang tergantung didinding dekat kamar. Riski pun kemudian lanjut pergi meninggalkan mes dan berhasil membawa handphone milik Rizki.

"Setelah mengambil barang barang, sampai sekarang dia nggak ada balek lagi kemari. Kami juga uda kerumah orang tuanya di Jalan Melati tapi orang tuanya seperti lepas tangan. Si Riski itupun kata mamaknya sering gadaikan handphone," kata Wanda.

Masih kata Wanda, karena merasa ditipu, pihaknya membawa Elvi dan Rizky melapor ke Polres Siantar berharap kasus tersebut segera terungkap. Mereka ingin pelaku Riski Ramadhan Sembiring ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya berharap orang tuanya Riski mau bertanggung jawab untuk membalikkan segala kerugian yang dialami anggota saya mencapai Rp 26 juta lebih, " harapnya Wanda juga menjelaskan kalau Pelaku sudah lima bulan bekerja disana dengan gaji Rp 1,2 juta lebih perbulan.

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/2022/SPKT /Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara tanggal 06 Januari 2022.

"Benar, tadi ada laporan korbannya setelah di BAP. Kita tunggulah ini karena polisi juga harus memenuhi keterangan dari para saksi saksi yang ada dilokasi," jawab AKP Rusdi Ahya mengakhiri, Kamis (6/1/22) sore sekira jam 16.14 WIB via telepon.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar