Update

8/recent/ticker-posts

Wakapolres Tebing Tinggi Hadiri Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023 dan RPD Tahun 2023-2026



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Wakapolres Tebing Tinggi Kompol A Robert Sembiring,S.H,M.H menghadiri giat Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023 dan RPD Tahun 2023 - 2026 yang dibuka oleh Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zinaidi Hasibuan,M.M di Gedung Hj Sawiyah Jln.Sutomo Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/1/22) pukul.09.30 wib.

Giat Konsultasi Publik yang bertemakan _Akselerasi Pencapaian Target Pembangunan Kota Tebing Tinggi Melalui SDM yang berkualitas, Peningkatan Infrastruktur dan Pembangunan Ekonomi_ juga dihadiri Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution,S.H, Sekdako Muhammad Dimiyathi,S.Sos,M.TP, Kepala Inspektur Kota Tebing Tinggi Kamlan Mursyid,S.H,M.M, KPA Dr Hj Devi Oktari,S.HI,M.H. Mewakili Kejari Tebing Tinggi, Mewakili PN Tebing Tinggi, Mewakili Dandim 0204 DS, Para Anggota Dewan, Para Kadis, Para Camat serta Para Lurah se Kota Tebing Tinggi



Dikatakan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, dalam kesemoatan tersebut, Walikota Tebing Tinggi menyampaikan benerapa pesan penting saat membuka giat dimaksud,

RPJMD Kota Tebing Tinggi sudah berakhir artinya tidak ada RPJMD Kota Tebing Tinggi, oleh karena itu RPJMD kita telah habis, yang kedua RPJP kita pun akan berakhir sementara pemerintah pusat menghendaki rencana kerja menengah sampai tahun 2026.

Bahwa kita itu harus melakukan sinergitas yang dilakukan oleh RPJN, acuan selanjutnya adalah pembangunan Jangka Panjang Kota Tebing Tinggi.

Saya menyampaikan program ini adalah program Masyarakat Kota Tebing Tinggi bukan hanya program Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Kita sudah memiliki Industri yang relatif di Kota Tebing Tinggi, kelemahan kita adalah luas kita ini terbatas, areal Kota Tebing Tinggi ini areal yang terbatas, mudah mudahan Walikota yang selanjutnya bisa memperluaskan lagi

Tantangan kedepan kapan Covid-19 ini akan berakhir, Omicron saja kita sudah kalang kabut, apalagi ada muncul Varian baru dan belum kita ketahui namanya.

Kota Tebing Tinggi masuk dalam Kota Smart City dalam 50 Kota di Sumatera Utara dan diakui oleh Pemerintah Pusat, dan kita akan menandatangani akan hal itu.

Kreatifitas dan inovasi itu harus kita kembangkan kedepan, masalah pembiayaan bukanlah masalah pembiayaan di Indonesia, maka oleh karena itu kita akan melakukan edukasi dan pembinaan.

Bisnis dan industri harus kita lakukan kedepannya, apalagi Bisnis dan industri tidak membutuhkan Kantor yang besar. Menawarkan produk produk bisa dilakukan dari Handphone.

Kami yakin dengan kebersamaan kita mudah mudahan apa yang kita laksanakan hari ini dengan kontribusi yang kita lakukan insyaallah tebing tinggi ini dapat memberikan kenyamanan kesejahteraan kepada masyarakatnya.

Diakhir keterangannya, Kaai Humas AKP Agus Arianto menjelaskan, Kegiatan Konsultasi Publik RKPD tahun 2023 dan RPD Tahun 2023 - 2026 Kota Tebing Tinggi merupakan tindak lanjut dari Kepmendagari 050/5889 Tahun 2021 Dan Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 dan Edaran Bersama Mendagri dan Kepala BAPPENAS Nomor 050/3499/sj dan Nomor 3 Tahun 2021 maka Arah Kebijakan Pembangunan dilakukan dengan menyelaraskan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan kepada Pemerintah Provinsi, pungkasnya. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar