KORANKITA.ONLINE.[Pemtangsiantar-Sumut] - Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Siantar Utara AKP Marnaek Ritonga SH melakukan Problem Solving permasalahan selisih paham antar keluarga, Sabtu (19/2/22) malam sekira jam 23.00 WIB.
Keluarga yang selisih paham tersebut yakni Hasan Basri Hutagalung dengan Sugito. Sebelumnya, Hasan Basri Hutagalung (korban-red) sudah datang ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Mako Polsek Siantar Utara.
Mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar pengakuan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E Pane berupaya mungkin untuk melakukan Problem solving bersama RW setempat, Azhar Hidayat.
Dengan Problem solving itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Serta saling tidak mengulangi yang dituangkan seperti dalam surat perjanjian.
Mengingat dari kejadian yang terjadi Bhabinkamtibmas AIPDA. H.E. Pane menghimbau kepada masyarakat supaya memperkuat rasa persaudaraan kepada siapapun, termasuk pandemi saat ini.
Dalam kesempatan Bhabinkamtibmas AIPDA H.E Pane juga menghimbau kepada kita semua agar disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan, kurangi mobilitas.||01-Str/*
0 Komentar