KORANKITA.ONLINE.[MEDAN – SUMUT] - Guna mencegah penyebaran Covid-19, personil Brimob Polda Sumut bersinergi bersama TNI berikan imbauan protokol kesehatan dan bagikan masker kepada masyarakat di Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (14/2/22).
Dengan menurunkan 1 regu personil, Aipda Gunanta sembiring pimpin personil Brimob dalam pelaksanaan yustisi. Sebelumnya personil gabungan melaksanakan apel konsolidasi pembagian tugas yang dipimpin oleh Kompol Muhmat Aripin.
“Bersama TNI dan unsur terkait kita melaksanakan yustisi dengan menyampaikan imbauan serta bagikan masker kepada masyarakat di seputaran Pasar Simpang Limun guna mencegah penyebaran virus corona,” terang Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut.
Penggunaan masker merupakan langkah dan benteng dalam mengantisipasi penyebaran virus corona dan hal tersebut kita sampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan tidak mengendorkan prokes,” tambah Kompol Heriyono.
Dari pantauan di lokasi, personil gabungan bagikan masker kepada pedagang, abng betor serta masyarakat yang melintas di seputaran Pasar Simpang Limun Medan.
Usai pelaksanaan kegiatan yustisi, personil gabungan disterilkan melalui cairan disinfektan yang dilakukan oleh personil Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut sebagai langkah pencegahan Covid-19.
“Yustisi imbauan prokes serta pembagian masker kepada masyarakat akan terus digencarkan oleh unsur terkait dengan harapan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes semakin tinggi dalam upaya pencegahan Covid-19,” pungkas Heriyono.||02-MR/*
0 Komentar