KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Nasib malang tak dapat dihindari, demikianlah yang terjadi atas pengendara sepeda motor (Sepmo) Honda Beat Street tanpa nopol Riki Suriadi (32) warga Jln.Danau Maninjau Lk.VI Kel.Padang Merbau Kec.Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Minggu (20/2/22) sekitar pukul.10.15 wib.
Peristiwa Lakalantas yang terjadi di Jln.Gatot Subroto tepatnya di Lk.II Lubuk Baru Kec.Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tak terhindari disaat pengendara sepmo datang dari arah Kota Siantar menuju Kota Tebing Tinggi hendak mendahului Bus Sejahtera Transindo BK 7684 LT yang dikendarai Saripan Siringo (37) warga Jln.Cempaka Lk.III Kel.Tanjung Gusta Kec.Medan Helvetia Kota Medan.
Kasat Lantas AKP Dhoraria S Simanjuntak,S.H,M.H menjelaskan bahwa menurut para saksi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) diketahui pengendara sepmo tidak memperhatikan disaat mendahului Bus Sejahtera Transindo, satu init monil yang tidak diketahui nopol dan jenisnya datang dari arah berlawanan pada saat yang bersamaan.
Lanjutnya, seketika itu juga pengendara sepmo berusaha menghindar dgn melakukan pengereman sehingga terseret ke bawah kolong belakang bus setelah sepmonya membentur sebelah kanan bus.
Atas peristiwa tersebut, pengendara sepmo Riki Suriadi dan boncengannya Fajar Al'ghoiz (2) warga Jln.Danau Maninjau Lk.VI Kel.Padang Merbau Kec.Padang Hulu Kota Tebing Tinggi memgalami luka luka, tuturnya.
Saat ini kedua barang bukti telah diamankan di Kantor Unit Lakalantas Polres Tebing Tebing guna proses lebih lanjut. | |01-TS/*.
0 Komentar