Update

8/recent/ticker-posts

KA Putri Deli Hantam Sepmo, 1 Tewas dan 1 Luka Luka



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Tabrakan maut Kereta Api (KA) Putri Deli U66A dengan nomor Lokomotif CC 2017312 jurusan Medan - Tanjung Balai dengan sepeda motor Honda Mega Pro Nopol BK 2779 NAK megakibatkan korban meninggal dunia dan luka luka, Kamis (24/2/22) pukul.08.30 wib di perlintasan kereta api KM 78+7/8 tepatnya di Jln.Lama Kota Tebing Tinggi.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak,S.H,M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, atas peristiwa lakalantas tersebut penumpang sepeda motor Hasoloan Sitorus (58) warga Ds.II Ds.Silau Merawan Kec.Dolok Masihul Kab.Sergai meninggal dunia di TKP dan pengendara motor Irgi Fahrezi Saragih (18) warga Jln.Pandan Kota Tebing Tinggi mengalami luka luka dirawat di RS Pamela Kota Tebing Tinggi.




Dijelaskannya, saat itu sepmo datang dari arah Jalan Lama bawah menuju Simpang Dolok melintasi perlintasan kereta apai yang tudak memiliki plang.

Sesampainya di TKP, diduga pengendara sepmo tidak mendengar dan tidak melihat datangnya KA Putri Deli dengan masinis M Reza dari arah Medan menuju Tanjung Balai sehingga kecelakaanpun terjadi, tuturnya.

Saat ini barang bukti sepeda motor teoah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar