Update

8/recent/ticker-posts

Kapolres Tebing Tinggi Bersama Walikota Terima Kunjungan Deputi Kementerian PANRB



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggj-Sumut] - Kunjungan Deputi Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) beserta rombongan diterima oleh Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan,M.M dan Kapolres AKBP M Kunto Wibisono,S.H,S.Ik,M.Si di KDH Walikota, Selasa (1/2/22) pukul.08.45 wib.

Kunjungan Deputi Kementerian PANRB Prof Dr Diah Natalisa,S.E,M.BA dalam rangka Audiensi dan Peninjauan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi.




Dalam bimbingannya, Prof Dr Diah menyampaikan, sebagai pembina yang tugasnya melakukan evaluasi atas kinerja penyelenggara pelayanan publik seperti yang diketahui bersama bahwa hingga saat ini masih ada pelayanan publik yang berjalan secara konvensional dan belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bahkan masih banyak hal yang perlu diperbaiki, baik dari sisi pelaksanaan pelayanannya maupun juga kualitas sumber daya manusianya.

Dijelaskannya, masih adanya ditemukan pengaduan dari masyakarat yang menyatakan rumit dalam pengurusan yang berbelit-belit dan praktik diskriminasi atau mungkin juga petugas yang masih dianggap kurang profesional (tidak mengacu pada standar pelayanan).

Hal tersebut, lanjutnya, harus dilakukan perbaikan dan juga diharapkan secara berkelanjutan terhadap produk-produk layanan agar diterima oleh masyarakat.

Apabila hal tersebut sudah berhasil diterapkan dan dilakukan secara kontiniu maka terciptalah kepuasan masyarakat. Setiap pengemban Aparatur sipil negara yang sifatnya pelayanan harus memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat serta membantu masyarakat menjadi wajib tertanam dalam diri setiap ASN.

"Salah satu kebijakan yang strategis adalah penyelenggaraan pelayanan publik atau mengintegrasikan pelayanan dalam satu gedung baik yang diberikan oleh instansi-instansi dari daerah maupun BUMN, BUMD dan Swasta", tuturnya.

Diakhir penyampaiannya dikatakan bahwa saat ini di Indonesia berada pada peringkat 73 dari 189 negara yang telah mendirikan Mall Pelayanan Publik. Kunci penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP)  adalah Komitmen Kepala daerah dan Kerjasama semua Penyekenggara pelayanan, Integritas Pelayanan pusat dan daerah secara profesionalliras, tandasnya.

Sebelumnya,Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan,M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tanggal 30 Desember 2021 telah dilakukan kegiatan Soft Launching dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemko Tebing Tinggi dengan Peserta Mall Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi yang dihadiri oleh bapak Jeffrey Erlan Muller,S.H,

Mall Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi mengintegrasikan pelayanan dari 40 organisasi penyelenggara pelayanan publik dengan dukungan dari semua pihak elemen instansi terkait, pungkasnya. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar