KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Kasubag Dalgar Bag Ren Polres Siantar AKP Lison Sinaga, galakkan
kegiatan Ops Yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM) yang saat ini dinyatakan sudah level 4 khususnya di wilayah Kota Siantar.
Pelaksanaan tersebut dilakukan termasuk memberikan himbauan kamtibmas dan juga sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Kamis (24/2/22) malam sekira jam 21.00 WIB.
Selain Kasubag Dalgar Bag Ren, kegiatan juga diikuti oleh Kanit Binmas IPDA Marwan. Razia Ops Yustisi menyasar kepada masyarakat umum dan pengusaha kuliner yang masih buka hingga jam 23.30 WIB.
"Kegiatan Ops yustisi ini dilaksanakan peneguran kepada pengunjung Caffe yang melanggar prokes. Diharapkan seluruh warga patuh terhadap SOP prokes dan terbiasa menggunakan masker," kata AKP Lison Sinaga.
Masih kata AKP Lison Sinaga kepada awak media ini, Jumat (25/2/22) sore jam 15.33 WIB mengatakan, dengan ditingkatkannya kegiatan itu yakni agar kesadaran warga terbangun untuk tetap bisa mandiri.
Kesadaran itu kata AKP Lison Sinaga, warga dan para pengusaha kuliner harus selalu mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah penularan Covid-19 di Kota Siantar.
"Kegiatan ini rutin kami laksanakan. Selain mencari dan melakukan sejumlah test kesehatan, kami dari kepolisian dan TNI juga mengedukasi warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.||01-Str/*
0 Komentar