Update

8/recent/ticker-posts

Kejari Siantar Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana BOS TA 2021 SMA Budi Mulia



KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Sejumlah massa tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (DPC MIMPI) Siantar-Simalungun melaksanakan aksi demontrasi atau demo dugaan penyelewengan  dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2021 SMA Swasta RK Budi Mulia di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Selasa (8/2/2022) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Ketua DPC MIMPI Siantar-Simalungun, Chotibul Umam Sirait mengatakan Kepala SMA Budi Mulia diduga menyelewengkan dana BOS TA 2021 sekitar Rp104.434.150. Dimana dana BOS TA 2021 SMA Budi Mulia tersebut sebesar Rp1.470.000.000 dengan ketentuan tahap I Rp441.000.000, tahap II Rp619.759.550 dan tahap III Rp409.240.000.



"Banyak indikasi penggunaan tidak tepat karena hanya dilengkapi surat pesanan dan kwitansi pemesanan saja atau tidak dengan dokumen pengeluaran saja,"katanya.

Pria akrab dipanggil Umam itu menjelaskan kepala SMA Budi Mulia tidak menjalankan tugasnya dengan baik sesuai Peraturan Dalam Negeri (Mendagri) RI No. 24 Tahun 2020 Tentang Pengelolahan Dana BOS pada Pemerintah Daerah serta Peraturan Mendagri dan Kebudayaan No. 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

Adapun dugaan-dugaan item yang diselewengkan yakni tanggal 27 April 2021 konsumsi selama pelatihan daring Rp16.662.500, 27 April 2021 pembuatan wastafel gandeng Rp7.000.000, 27 April 2021 bibit tanaman Rp14.400.000, 18 Mei 2021 konsumsi harian guru dalam PPJ Rp1.665.000, 18 Mei 2021 Pembelian ga 12 Kg Rp45.000, 18 Mei 2021 konsumsi penyusunan RKAS dan laporan Rp3.750.000.


7 Mei 2021 transportasi panitia ujian sekolah berbasis online Rp5.600.000, 27 April 2021 pembayaran bahan dan alat pratikum IPA SMA Rp4.852.650, 27 April 2021 honorium guru bulan Januari-Maret Rp30.650.000. Jika dijumlahkan keseluruhan item itu dugaan dana yang diselewengkan Rp104.434.150.

"Jadi kami minta Kejari Siantar usut tuntas dugaan penyelewengan dana BOS TA 2021 SMA Budi Mulia,"Pungkasnya. 

Sementara itu M. Muchlis Lubis selaku Kaur Tata Usaha dan Perpustakaan mewakili Kajari Siantar menyampaikan permohonan maaf Kajari Siantar tidak dapat menerima aksi demontrasi massa DPC MIMPI Siantar-Simakungun tersebut karena sedang mengikuti Vidcon.

Begitupun Muchlis menegaskan akan menyampaikan seluruh aspirasi massa dan mendukung penuh demi kemajuan Kota Siantar. "Saya akan sampaikan aspirasi Adek Adek mahasiswa kepada pimpinan,"katanya.

Sebelumnya, massa dikoordinir Chotibul Umam Sirait aksi demontrasi di SMA Budi Mulia Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar dengan tuntutan meminta Kepala SMA Budi Mulia mundur dari jabatannya karena diduga tidak tanggung jawab dalam jabatannya, meminta Kepala SMA Budi Mulia mengembalikan uang Negara yang diduga digunakannya sesuka hatinya untuk kepentingan pribadi dan juga meminta Kepala Yayasan Budi Mulia mencopot Kepala SMA Budi Mulia.

Kepala SMA RK Budi Mulia Bruder Jupen Simamora menerima langsung aksi demontrasi itu didalam ruangan rapat dan menyampaikan terimakasih kepada massa DPC MIMPI Siantar-Simalungun karena sudah hadir menyampaikan aspirasi.

Jupen menjelaskan akhir tahun 2021 ada sebanyak 10 Sekolah yang ada di Siantar-Simalungun di panggil ke Inspektorat Prov.Sumut untuk meminta laporan dana BOS.  Saat itu disampaikan ada beberapa pengeluaran yang tidak dilengkapi dokumentasinya, dan kami diminta untuk melengkapi pertanggungjawaban jika tidak lengkap dana tersebut akan dikembalikan ke Negara.

"Kami lengkapi semua dokumen pendukung dan langsung kami antar ke Inspektorat Prov.Sumut. Sampai saat ini SMA RK Budi Mulia tidak ada mendapat teguran terkait penyelewengan dana BOS,"katanya. 

Selama aksi demontrasi itu berlangsung dengan aman dan kondusif dengan pengamanan para personil Polres Siantar dipimpin Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba S selaku Perwira Penanggung Jawab (Papanjab).||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar