KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggrebek kampung narkoba (GKN) dalam operasi antik Toba 2022 dan mengamankan 9 orang berikut barang bukti Narkotika jenis sabu.
Adapun sasaran utama dalam operasi antik Toba yakni dilokasi Dusun I Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (16/2/2022) sekira pukul.15:30 wib.
Sebelum operasi antik, personil gabungan Polres Sergai dan Polsek Tanjung Beringin melaksanakan apel kesiapan. Kemudian sekira pukul 15:30 WIB personil gabungan melaksanakan penindakan Operasi Antik," kata Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi, Kamis (17/2/2022).
Kapolres menjelaskan dalam operasi antik Toba, tim gabungan berhasil mengamankan 9 orang yang berinisial BI (30), CA (26) AAN (19), SL (34), ES (42), PM (18), AH (18) yang keseluruhannya merupakan warga Dusun I Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Dua orang lain yang diamankan yakni HL (26) warga Dusun
V dan RS (42) warga Dusun II Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain 9 orang pelaku, kata Kapolres. Tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yakni sebanyak 6 klip plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 4 klip plastik transparan ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dan 1 buah timbangan elektrik serta unit Hand Phone merek Nokia.
Dalam oerasi antik Toba berakhir pukul.18.30 wib, selama kegiatan berjalan dengan aman lancar dan Kondusif," pungkasnya.
Dikonfirmasi Kasi Humas AKP R Gultom mengatakan bahwa kesembilang orang dan barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut. | |01-TS/*.
0 Komentar