KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Personil Polsek Padang Hulu dipimpin Ps Kanit Samapta Aiptu Junarko laksanakan Operasi (Ops) Yustisi di Simpang BRI Lama Jln.Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Jumat (18/2/22) pukul.20.00 wib.
Giat dilaksanakan bersama unsur TNI dan Satpol PP dengan sasaran pengendara R2, R3 maupun R4 yang melintas di lokasi.
Dikatakan Kapolsek AKP Bringin Jaya,S.H,M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, giat dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan.
"Pandemi Covid-19 belum berakhir jadi mari kita bersama sama menjaga diri dengan mematuhi prokes 5M sesuai anjuran pemerintah", bilangnya.
Diketahu saat pelaksanaan giat masih saja ditemukan beberapa masyarakat yang tidak patuh disiplin prokes, untuk itu diberikan edukasi agar hal tersebut tidak terulang.
Dengan humanis, personil menyampaikan agar mengikuti anjuran pemerintah seperti tertulis dalam Inmendagri No.26 Tahun 2021, Instruksi Gubsu No.188.54./20/INST/2021 dan Instruksi Walikota Tebing Tinggi No.188.45/4931 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Kegiatan Ops Yustisi sekaligus pembagian masker diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi disiplin prokes, tutupnya. | |01-TS/*.
0 Komentar