KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Siantar, satuan samapta Polres Siantar kembali melakukan penyemprotan desinfektan, Rabu (23/2/22) siang jam 10.00 WIB.
Desinfektan tersebut, setiap hari dilakukan. Khususnya di seputaran Pasar Horas karena lokasinya di cap sebagai tempat rawan kerumunan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas setiap harinya.
Kapolres Siantar menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai langkah kontrol untuk penekanan Penyebaran Covid 19 yang saat ini sudah berada di PPKM level 4 dan adanya varian baru Omicron.
"Maka perlu adanya upaya serius dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun upaya pendisiplinan dan penegakan hukum," ujar Kapolres Siantar ketika ditemui awak media ini di Polres Siantar.
Kapolres menambahkan, jika pihaknya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, tentunya kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit kembali seperti sebelumnya di PPKM level l.
"Pada kesempatan ini, saya meminta Personel Samapta pada saat melaksanakan penyemprotan agar tetap semangat untuk melaksanakan tugas untuk menghimbau masyarakat dengan humanis," harapnya.||01-Str/*
0 Komentar