KORANKITA.ONLINE, [Tebing Tinggi] - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, S.H,S.Ik.,M.Si memimpin pelaksanaan operasi yustisi pada hari Sabtu (19/02/22) di seputaran Kota Tebing Tinggi.
Operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan pada malam minggu ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19, dengan sasaran para pengendara, pedagang maupun masyarakat yang berkumpul.
Selain itu, Kapolres Tebing Tinggi dan personilnya juga memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. Tampak juga beberapa personil sedang membagikan masker kepada masyarakat secara gratis.
Turut hadir dalam kegiatan dimaksud Kasat Lantas Akp Dhoraria S Simanjuntak,S.H,M.H selaku perwira pengawas, Kanit Paminal Iptu Ridwan Siahaan selaku perwira pengendali, personil piket fungsi Polres Tebing Tinggi, Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi dan Dinas BPBD Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Akp Agus Arianto menjelaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat di seputaran Kota Tebing Tinggi agar tetap mematuhi protokol kesehatan. | |01-TS/*.
0 Komentar