KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Polsek Tebing Tinggi terus melaksanakan pencegahan perluasan penyebaran Covid-19. Dibawah pimpinan Wakapolsek Iptu Rudi Asman, giat dilaksnakan di depan Mako Polsek Tebing Tinggi Jln.Yos Sudarso, Kamis (17/2/22) pukul.09.00 wib.
Dikatakan Kapolsek AKP Maruli Tua Simanjorang melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, penertiban penggunaan masker akan terus dilaksanakan guna mencegah perluasan penyebaran Covid-19.
Dengan humanis personil menghimbau kepada setiap pengendara yang melintas dihimbau agar mematuhi disiplim prokes sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara tentang perpanjangan PPKM.
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan sekaligus mbagikan masker dengan harapan agar kedepan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Diharapk dengan dilaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dapat membendung penyebaran Covid-19. | |01-TS/*.
0 Komentar