KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut]- Kepala Bidang Propam Poldasu Kombes Pol Joas F Panjaitan,S.Ik memberikan arahan kepada jajaran personel Polres Serdang Bedagai dalam rangka Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Anggota, Sabtu (19/2/2022) di Aula Patriatama.
Turut hadir, Kasubdit Paminal AKBP Catur Sungkono,S.H,S.IK,M.H, Kasubdit Wabprof AKBP Dadi Purba,S.H,M.H, Kaur Gakkum Kompol Yanto,S.H, Kapolres Serdang Bedagai, Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Syofian,S.H yang mewakili Kapolres dan Para PJU Polres Serdang Bedagai.
Dalam kegiatan itu, Kabid Propam memberjkan arahan kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek dan personel Propam jajaran Polres Serdang Bedagai dalam rangka mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota.
Wakapolres dalam sambutannya mengatakan bahwa Polres Serdang Bedagai sedang melaksanakan vaksinasi sehingga para kapolsek tidak hadir dalam menerima arahan.
Kompol Syofian menjelaskan, Polres Serdang Bedagai melaksanakan tugas mengacu program prioritas Kapolri (Presisi).
Dalam kesempatan itu, Kasubdit Paminal, AKBP Catur Sungkono menegaskan agar seluruh personel menghindari pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba.
"Sosialisasikan kepada personel terkait pencegahan terhadap pelanggaran sebagai anggota Polri," sebutnya.
Kemudian, ia menyampaikan penyebabnya lantaran kurangnya spirit dalam ibadah, lemahnya Integritas dalam melaksanakan tugas, ditambah lagi gaya hidup tidak sesuai dengan profesi Polri. Perbedaan rezeki di Satfung sehingga terjadi kecemburuan.
"Beri tindakan dan hukum disiplin dalam pelanggaran yang dilakukan dan awasi kelalaian dalam pelaksanaan jaga tahanan," tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Provost AKBP Dadi Purba menyampaikan bahwa kunjungan ini dikarenakan tingginya tingkat pelanggaran di tubuh Polri.
Ditambahkannya, tingginya pelanggaran personel Polri seperti meninggalkan tugas dan penyalahgunaan narkoba serta dampak peningkatan penyimpangan. | |01-TS/*.
0 Komentar