KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Kerja keras personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dibawah komando Kasat Narkoba AKPM Yunus Tarigan,S.H,M.H dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil baik.
Bagaimana tidak? Personil Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus 35.500 butir ekstasi dengan 2 (Dua) gembongnya pada Rabu (2/2/22) yang lalu.
Atas prestasi dimaksud Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono,S.H,S.Ik,M.Si yang didampingi Wakapolres Kompol A Robert Sembiring,S.H,M.H memberikan Reward kepada 8 personil Sat Narkoba yakni, AKP M Yunus Tarigan,S.H.
(Kasat Narkoba), Ipda Aris Darma Barus (Kanit II Sat Resnarkoba) dan 6 personil Sat Resnarkoba lainnya, Jumat 10 Pebruari 2022 pukul.07.30 wib di Lapangan Serbaguna Polres Tebing Tinggi.
Dalam arahannya,, Kapolres Kunto mengucapkan Selamat Kepada Satresnarkoba beserta jajarannya yang telah bekerja dengan baik sehingga mendapat hasil yang baik pula.
"Saya berharap dengan adanya penghargaan ini janganlah membuat diri kita berbangga hati sehingga lalai dengan pekerjaan lainnya", katanya.
Kapolres juga berharap agar kedepan dapat bekerja lebih baik lagi, setidaknya dapat mempertahankan kinerja yang sudah baik ini, tandasnya. | |01-TS/*.
0 Komentar