KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Waka Polres Siantar Kompol Ismawansa memperintahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan pengaturan arus lalulintas atau pos padat setiap pagi, siang sampai sore untuk mencegah terjadinya kemacetan di Kota Siantar.
Penekanan itupun langsung ditindaklanjuti oleh Kaurbin Ops (KBO) Sat Lantas IPTU Henry Bangun dengan melaksanakan pos padat di persimpangan Jalan di Kota Siantar yang dianggap rawan kemacetan.
"Pengaturan lalulintas bertujuan agar masyarakat yang beraktifitas pagi hari, siang hari dan sore hari lancar dan tidak terjebak kemacetan," kata Wakapolres kepada awak media ini Minggu (20/2/22) siang jam 12.00 WIB.
Wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat penguna jalan agar patuh dan tertib serta mengikuti aturan lalulintas di jalan raya seperti memiliki SIM, STNK,nsesuai dengan kendaraan yang di pergunakan, lalu memakai helm.
"Dengan kepatuhan dan mentaati peraturan lalulintas bukan melancarkan perjalanan sendiri, tapi juga bagi pemakai jalan lain. Kita juga harus taat biar sehat dan terhindar dari Covid-19 dimasa pandemi pada saat ini," harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, selain patuh kepada aturan lalulintas, Wakapolres juga mengingatkan agar para pengusaha Kota Siantar dapat menyediakan Barcode Peduli Lindungi. Nantinya, Barcode harus diletakkan didepan usaha.||01-Str/*
0 Komentar