KORANKITA.ONLINE.[Pematamgsiantar-Sumut] - Putra Agustinus marga Pasaribu (21) warga Jalan Durian Raya, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ditikam pengamen di Lapangan H Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota siantar.
Akibat tikaman sebanyak enam liang tersebut, Korban yang bersimbah darah dilarikan kerumah sakit Umum untuk mendapat perawatan intensif. Usai melaporkan kejadian itu, Pelaku berhasil pum ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Siantar.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung dihubungi, Minggu (6/2/22) sore sekira jam 18.30 WIB. Kasat mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.
"Pelakunya seorang pengamen, Martua Rifai Sitorus (19) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Dia kita proses dengan hukum yang berlaku di NKRI," paparnya mantan Kapolsek Bangun Polres Simalungun ini.
Kasat mengatakan, kejadian itu berlangsung, Minggu (6/2/22) siang sekira jam 10.30 WIB. Saat itu korban bersama keluarga sedang melakukan rekaman konten Youtube Lagu di Taman Bunga. Tak lama kemudian, korban pun didatangi pelaku.
Pelaku datang seperti biasa, mengamen sambil bermain gitar. Selanjutnya, pelaku menanyakan alamat tempat tinggal si korban. Korban yang merasa keberatan akhirnya menjawab,"Mau apa bang kok nanyak orang mana?," katanya.
Pelaku yang mendengar jawaban korban kemudian berkata jika dirinya warga Simpang dua. Lalu pelaku mengajak korban untuk duel. Korban yang merasa takut langsung mengulurkan tangannya untuk berdamai dilokasi.
Namun, pelaku tidak mau dan tak berapa lama korban beserta saudaranya pindah melakukan rekaman konten youtube ke dalam Lapangan H Adam Malik. Disana, pelaku tetap mengikuti korban beserta saudaranya ke Lapangan.
"Pelaku yang emosi menempelkan tubuh nya ke korban. Selanjutnya korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya dan terjadi pergulatan antara korban dan pelaku," kata Kasat.
Tanpa sepengetahuan korban, sambung Kasat, pelaku mengeluarkan sebilah gunting dari pinggangnya dan melakukan penikaman sebanyak 6 (enam) kali ke tubuh korban. Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku pun langsung melarikan diri.
Pelaku lari ke arah Jalan Sudirman, sedangkan korban dibawa keluarganya kerumah sakit Umum. Mendengar adanya kejadian penikaman, personel piket opsnal melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku.
"Dia ditangkap dari Jalan Wandelfad, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Persisnya di warung kopi Sofi. Dengan tangan sudah terborgol, pelaku kemudian diboyong ke Polres Siantar tak jauh dari lokasi penangkapan," tutup Kasat.||01-Str/*
0 Komentar