KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Polres Serdang Bedagai menggelar pertemuan seluruh agen dan penampung kelapa sawit yang ada di Kec.Dolok Masihul dan Serba Jadi Kab.Serdang Bedagai di Aula Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Selasa (15/3/2022).
Pertemuan dalam
rangka pembahasan pencegahan maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dihadiri Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh dan dihadiri 11 orang terdiri Agen dan Penampung Sawit.
Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra mengataakan bahwa di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai terdapat banyak perkebunan kelapa sawit dan sampai saat ini masih marak pencurian buah kelapa sawit.
"Hampir semua Polsek di wilayah Polres Serdang Bedagai setiap harinya menerima pengaduan terkait pencurian buah kelapa sawit," ucap Made Yoga
Untuk itu, Kami mengharapkan kerjasama dengan saudara-saudara sekalian untuk memutus mata rantai pencurian buah kelapa sawit dengan tidak menerima buah kelapa sawit yang diduga ilegal.
Para pelaku pencurian buah kelapa sawit didominasi oleh kelompok anak-anak dan dimungkinkan uang yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti perjudian bahkan penyalahgunaan narkoba, tegas AKP Made Yoga.
Senada juga disampaikan Kasat Intelkam AKP Siswoyo bahwa pihak Polres Serdang Bedagai tidak menghalangi untuk mencari nafkah, namun dapat dipilah-pilah yaitu dengan menerima buah sawit dari warga yang memang mempunyai lahan sawit dan hal ini dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa.
"Saudara-saudara dimungkinkan dapat mengetahui bahwa buah sawit yang dijual memang benar dari lahan milik masyarakat atau buah sawit yang diperoleh dari tindak kejahatan," ucap Siswoyo
Sambung Siswoyo, kedepannya diharapkan tidak menerima buah sawit dari hasil kejahatan untuk mencegah dari jeratan hukum.
"Hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan permasalahan hukum yang akan diterima apabila tetap menerima buah sawit dari hasil kejahatan. Kami lakukan ini jangan sampai kasus pencurian buah sawit menjadi hal yang menjadi kebiasaan di masyarakat serta untuk mencegah timbulnya tindak pidana lain seperti perjudian ataupun penyalahgunaan narkoba." pungkasnya.
Sementara, Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh berpesan agar menyampaikan kepada agen lainnya yang tidak hadir pada saat ini.
Polsek Dolok Masihul akan bekerjasama dengan Polres Serdang Bedagai untuk mencegah tindakan pencurian buah kelapa sawit, "Yakinlah bahwa rezeki itu tetap ada walaupun tidak menerima buah sawit ilegal," ungkap Kapolsek.
Dalam pertemuan tersebut disepakati dan ditandatangani surat pernyataan yang berbunyi.
1.Tidak menerima pembelian buah kelapa sawit dari warga masyarakat yang tidak memiliki lahan kebun sawit.
2.Tidak mnenerima pembelian buah kelapa sawit dari anak-anak.
3.Penjual buah kelapa sawit harus yang memiliki surat keterangan dari kepala desa setempat tentang kepemilihan lahan kelapa sawit milik warga.
4.Tidak menerima pembelian buah kelapa sawit yang diduga dari hasil kejahatan/ pencurian.
5.Akan selalu bekerjasama dengan pihak aparat pemerintahan setempat dalam menjaga situasi kamtibmas dan mengantisipasi kasus-kasus pencurian buah kelapa sawit.
6.Apabila ternyata dikemudian hari saya terbukti ada melanggar poin-poin tersebut di atas, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.||01-TS/*
0 Komentar