KORANKITA.ONLINE.[ Pematangsiantar-Sumut] - Narkoba jenis pil Extacy palsu beredar di Kota Siantar, hal itu terbukti setelah 2 orang lelaki dan 1 orang perempuan, berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar, Selasa (22/2/22) malam jam 20.00 WIB.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH mengatakan, penangkapan tersebut berkat informasi dari warga, sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti.
"Kita dapat informasi kalau di sebuah rumah di Jalan Handayani Ujung, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan siantar Sitalasari sering dilakukan transaksi narkoba, atas informasi itu kita gerak cepat," kata Kasat, Selasa (1/3/22) malam jam 19.30 WIB.
Sampai dirumah yang sesuai dengan informasi itu sambung Kasat, anggotanya melihat ada 3 orang sedang duduk diteras. Masing masing berinisial SANI (18), AIGA (20) dan ANGGARA (22) yang ketinganya menetap di Rumah tersebut.
"Saat itu juga personel kita langsung membawa mereka ke dalam rumah untuk dilakukan penggeledahan. Dari sana, kita temukan sebuah kardus berisikan ada 2 plastik klip berisi pil diduga narkoba jenis Extacy dari dalam kamar," paparnya Kasat.
Dari plastik pertama sebanyak 19 butir warna pink dan plastik yang kedua sebanyak 20 butir warna abu-abu. Kemudian, dilakukan kembali penggeledahan dan di temukan 1 butir lagi berwarna pink di dalam tas kecil milik pelaku Anggara.
"Ditanya anggota, milik siapa narkotika jenis pil extacy tersebut? Barulah pelaku SANI mengakui kalau narkoba yang di duga Pil Extacy itu ternyata palsu. Anggota pun merasa tidak percaya, sehingga mereka diboyong ke Polres," tambahnya.
Pasca di kantor Sat Narkoba, Kasat kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan uji laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara (Sumut) hingga di lengkapi dengan Adminitrasi terhadap pil diduga extacy sebanyak 40 butir.
"Setelah di periksa hasil dari ke 40 butir, ternyata hasilnya NEGATIF mengandung narkotika berdasarkan surat dari Labfor nomor No. Lab : 1190/NNF/2022. Kita juga lakukan gelar perkara dengan hasil tak cukup bukti," ujar Kasat menambahkan.
Kasat menambahkan, terhadap ketiga pelaku kini sudah dilakukan pemeriksaan urine. Pelaku Sani dengan hasil test urine positif ganja, pelaku ANGGARA dengan hasil test urine positif shabu. Sedangkan AIGA urinenya negatif narkotika.
"Jadi, cuman pelaku SANI sama pelaku ANGGARA saja kita serahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Siantar dilakukan rehab. Untuk si AIGA, meski kita serahkan ke keluarganya, diantetap dalam pengawasan," tegas mantan Kapolsek Siantar Timur itu mengakhiri.||01-Str/*
0 Komentar