Update

8/recent/ticker-posts

Gandeng Cewek Cantik Untuk Transaksi Narkoba, Sopir Angkot dan Temannya Pindah Tidur Ke Sel Mapolres Siantar



Foto : Pelaku dan Barang Bukti Miliknya

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] Gandeng cewek cantik berinisial Badriyah (20) untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Rian (20) dan temannya Anju (23) gol alias masuk sel penjara, setelah diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar. 

Ketiganya, diringkus dari dua lokasi berbeda, Senin (21/3/22) pagi sekira jam 01.30 WIB. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar Sik melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, Kamis (24/3/22) malam jam 19.30 WIB. 

"Benar, penangkapan ketiga pelaku ini berkat informasi dari masyarakat. Kita bergerak cepat setelah menerima informasi itu untuk melakukan penyelidikan ke depan Alfamart Jalan Diponegoro, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat," ujarnya. 

Selang satu jam melakukan penyelidikan, pihaknya langsung mengamankan Badriyah warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba dan Rian warga Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat yang saat itu sedang berdiri di depan Alfamart. 

"Saat itu juga, kita suruh keduanya untuk mengeluarkan isi kantong. Dari Rian kita sita 1 buah kotak rokok Sampoerna yang diselipan plastik depannya ada 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,3 gram dan uang sebesar Rp 500 ribu," jelas Kasat. 

Sedangkan dari pelaku Badriyah, juga disita 1 unit handphone merk Samsung. Usai menyita barang bukti dari mereka, polisi pun melakukan interogasi. Keduanya kemudian mengaku membeli shabu melalui temannya, Anju yang bertugas sebagai perantara. 

"Mendengar pengakuan itu, kita cepat melakukan pengembangan terhadap pelaku Anju warga asal Desa Pantaon Maju, Kabupaten Simalungun. Tepatnya di Simpang Siongggang," tambah Kasat seraya mengatakan pihaknya pergi kerumah Anju. 

Sampai dirumah Anju lanjut Kasat, pihaknya melakukan interogasi. Ternyata benar, Anju mengakui barang bukti sabu dari pelaku Badriyah dan Rian itu miliknya. Karena itu, polisi hanya menyita 1 unit Sepeda Motor Honda Beat BK 4808 TAQ. 

"Sepeda motor yang kita sita itu yang sering digunakan Pelaku Anju untuk menjual narkoba. Kita juga sita 1 unit handphone merk Oppo dan uang sebesar Rp 900 ribu dan 1 bungkus rokok Record. Anju mengaku bandarnya berinisial M, " pungkas Kasat.

Bandar berinisial M asal Perumnas Batu Enam, Kabupaten Simalungun tersebut sambung Kasat Narkoba. Kini masih terus menjadi incaran bagi Satnarkoba Polres Siantar, meskipun saat dilakukan pengembangan M belum tertangkap.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar