Update

8/recent/ticker-posts

Gendong Sabu 10,24 Gram, Warga Simalungun Pasrah DiGiring ke Polres Siantar



Foto :Pelaku Ivan dan Barang Bukti Narkoba Miliknya

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Membawa narkotika jenis sabu seberat 10,24 gram saat menunggu pembeli, Ivan (33) warga Jalan Besar Pematang Jawa, Kabupaten Simalungun ini keburu ditangkap di Kota Siantar, Selasa (8/3/22) malam sekira jam 20.30 WIB.

Lelaki berambut keriting berbadan ceking atau kurus ini diringkus oleu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siantar dari Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar tanpa perlawanan. 

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan membenarkan penangkapan pelaku Ivan. Kata Kasat, Ivan diamankan berkat informasi yang diterima dari masyarakat.

"Iya, setelah dapat informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi juga dikatakan pelaku berencana transaki dengan calon pembelinya di Jalan Melanton," papar Kasat kepada wartawan, Kamis (10/3/22) siang jam 12.40 WIB.

Pasca dilokasi sekira jam 20.30 WIB kata Kasat, tepatnya disimpang Jalan Manunggal. Tim Opsnal Satresnarkoba pun berhasil menangkap Pelaku Ivan yang saat itu lagi duduk diatas sepedamotor Kawasaki Ninja BK 4924 QK miliknya yang diparkirkan dipinggir jalan.

"Setelah kita amankan dan memborgol tangannya. Kita geledah dan kita temukan barang bukti dari atas tanah dibawahnya 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket narkotika jenis shabu dengan berat 10,24 gram, kemudian 1 unit handphone merk Redmi," ucap Kasat.

Kepada Polisi, Pelaku Ivan mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal namanya di stasiun mobil. Adanya pengakuan itu Pelaku Ivan dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.

"Saat ini, Pelaku Ivan sudah kita tahan guna diproses sebagaimana Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia kini juga sudah berada di ruang tahanan bersama pelaku kasus tindak pidana lainnya," tutup Kasat Narkoba mengakhiri.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar