KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan 1443H/2022, Polsek Perbaungan gelar Operasi Pekat Toba 2022 dengan melakukan razia menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Perbaungan Kab.Sergai, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tim menyasar lokasi perjudian dan organ tunggal di sejumlah tempat di Dusun IV, Gang Tempe Desa Citaman Jernih, Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Dusun II Gang Duku Desa Melati II, dan Dusun VI Gang Delima Desa Melati II Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr Ali Machfud SIK,MIK, melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan SH kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan razia perjudian, miras dan pornografi dalam rangka Operasi Pekat Toba 2022 dan Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 di Wilkum Polsek Perbaungan.
"Sasarannya adalah permainan judi dadu, penjual miras atau peredaran minuman keras serta kegiatan pornografi atau porno aksi," ujar Pandiangan.
Dalam kegiatan razia tersebut, ungkap Kapolsek, telah diamankan 6 orang biduan atau penyanyi organ tunggal atau keyboard, diantaranya, Eli Ramadani, (24), Desi Ratnasari, (25) keduanya warga Kel.Tualang Kec.Perbaungan.
Kemudian, Syahfitri, (26) warga Dusun V Desa Sialang Buah Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai, Asmidar, (37) warga Dusun VII Desa Dalu No.10 A Kec.Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang, Trisna Selvia, (20) warga Dusun VI Gang Sentosa Desa Butu Bedimbar Kec.Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang serta Sri Mulyani, (20) warga Dusun IX Desa Bingkat Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai.
Tidak hanya biduan lanjutnya, petugas juga mengamankan pemain keyboard, diantaranya, Umi Sai Datun Nisa, (21) warga Dusun VI Cempedak Desa Melati II Kec.Perbaungan, Kab.Serdang Bedagai, Eka Bagus Sugara, (23) sebagai Operator warga Dusun II Desa Jatimulyo Kec.Pegajahan Kab.Serdang Bedagai, Eko Apriandi, (28) warga Dusun II Gang Duku Desa Melati II Kec Perbaungan Kab.Serdang Bedagai., Julianto, (43) warga Dusun VII Gang Kuini Desa Melati II Kec Perbaungan.
Selain itu, turut diamankan dua orang penjual miras, Dameri, (43) warga Dusun V Desa Jatimulyo Kec.Pegajahan Kab.Serdang Bedagai, disita 17 botol Miras Merk Kamput dan 3 botol Bir Bintang.
Darii penjual, Erlis Yusnani, (52) warga Dusun Nangka Desa Melati II Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai dan disita 47 botol Miras Merk Kamput, 47 botol Miras Merk Anggur Merah, 19 botol Miras Merk Mension, dan 12 botol Bir Bintang.
"Setelah didata dan dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan untuk tidak melewati jam sesuai ketentuan yang berlaku dan bagi biduan membuat pernyataan untuk tidak menampilkan pornografi ataupun Pornoaksi.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 01.00 WIB diketahui situasi berjalan aman dan kondusif, pungkas Pandiangan. | |01-TS/*.
0 Komentar