KORANKITA.ONLINE.[Sergai-Sumut ] - Candra (44) warga Dusun Kongsi Empat, Desa Tapak Meriah, Kec.Silinda, Kabupaten Serdang bedagai diamankan Polsek Kotarih lantaran nekat bawa kabur sepeda motor milik korban.
Pelaku yang sehari harinya bekerja sebagai supir truk itu dan bekerja pada korban diamankan dan diserahkan ke Polsek Kotarih, Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud,S.Ik,M.Ik melalui Kapolsek Kotarih Iptu Domdom Panjaitan siang ini mengatakan, Senin (14/3/2022), bahwa peristiwa itu terjadi, Senin (28/2/2022) sekira pukul 08.00 WIB di Dusun III Desa Kotarih Pekan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai.
Pada saat itu, kata Panjaitan, pelaku datang menemui istri korban, Jumpa Ukur Br Tarigan (47), selanjutnya,pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Vixion BK 3569 XAL warna Hitam serta meminta uang sebesar Rp400 ribu untuk membeli onderdil mobil truk cold diesel milik Bahagia Barus (53).
Akan tetapi, kata Panjaitan, pada hari berikutnya pelaku tidak kunjung datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor Yamaha Vixion tersebut.
Pada hari Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB korban mendapat kabar dari Heri Barus (35) warga Desa Sibaganding Kec.Bangun Purba Kab.Deli Serdang bahwasanya pelaku telah tertangkap oleh Heri Barus dkk, selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Bangun Purba.
Akan tetapi, TKP berbeda, selanjutnya personel Polsek Bangun Purba menyerahkan pelaku ke Polsek Kotarih.
Akibat dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp11 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotarih. Saat ini tersangka dan barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan, pungkas Panjaitan. | |01-TS/*.
0 Komentar