Update

8/recent/ticker-posts

Ops Antik Toba 2022, Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap 25 Kasus Narkotika



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Polres Tebing Tinggi Polda Sumut berhasil mengungkap 25 kasus narkotika dengan barang bukti Sabu 64,96 gram dan Ekstasi 13.252 butir.

Hal ini disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono,S.H,S.Ik,M.Si saat press realesenya si Halaman Apel Mapolres Tebing Tinggi, Jumat 04 Pebruari 2022.

"Barang bukti tersebut merupakan 3 (Tiga) perkara dari bagian pengungkapan 25 (Dua puluh lima) kasus narkotika selama 21 hari dilaksanakannya Ops Antik Toba 2022, dimana barang bukti lainnya telah dilimpahkan ke JPU saat proses Tahap II yakni disaat penyerahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti", katanya.




Dari 25 kasus Operasi kewilayahan Antik Toba 2022 dengan tersangka 27 orang laki laki dan 2 orang perempuan telah menyelesaikan TP Narkotika 22 Kasus.

Digambarkan Kapolres, masa Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda  ternyata tidak serta merta mengurangi maraknya jumlah kasus tindak pidana dan kasus narkotika disekitar kita. 

"Kalau kita mengingat Teori Gunung Es, dibalik sebagian yang terlihat, ada bagian besar lagi jumlah yang belum terungkap atau tidak terlihat. Hal ini yang selalu menjadi menjadi PR bagi Polri, dan BNN dan instansi lainnya untuk ditindak lanjuti dalam rangka menekan angka Peredaran Narkotika tersebut", imbuhnya. 

Lanjutnya, Kita semua menyadari betapa besar efek merusak dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang Usia dan Golongan, terutama para Generasi Penerus kita para remaja Usia Produktif. 

Oleh karena itu marilah kita satukan persepsi dan berkomitmen untuk sama sama perangi narkoba karena narkoba adalah Musuh kita bersama, ajaknya.

Diakhir penyampaiannya, Kapolres AKBP M Kunto Wibisono,S.H,S.Ik,M.Simengucapkan rerimakasinya kepada Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan,S.H,M.H dan Jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar