KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] -Seorang pekerja buruh kasar, Abdi (21) warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar. Dia ditangkap setelah ketahuan membawa narkotika jenis sabu.
Peristiwa itu berawal, Minggu (27/2/22) malam sekira jam 23.00 WIB. Yakni ketika Pelaku Abdi melintas di Jalan BTN, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, mengendarai sepeda motornya jenis CBR BK 3396 AIK.
Karena dilihat seperti ketakutan, anggota Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar pun jadi curiga sehingga laju sepeda motor Abdi langsung diberhentikan. Bak disambar petir, tubuh Abdi pun gemetaran. Bahkan, keringatnya menetes terus.
Melihat itu, anggota Tim Opsnal meminta agar dilakukan pemeriksaan. Abdi langsung sepakat dan tidak ditemukan apa apa dari tubuhnya. Namun, setelah sepeda motornya diperiksa, polisi ada menemukan 1 buah kertas kartu perdana.
Setelah dicek kembali, dari selipan kartu ada sobekan plastik hitam berisi 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat total 1 gram dan uang Rp 100 ribu. Adanya temuan itu, 2 unit handphone milik Abdi akhirnya juga ikut disita oleh polisi.
Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan dikonfirmasi, Jumat (4/3/22) sore jam 14.27 WIB melalui telepon membenarkan peristiwa ini. Kasat mengaku, meski sudah berusaha, hingga kini pihaknya masih memburu bandarnya Pelaku Abdi berinisial A.
"Kita masih terus melakukan pengembangan diberbagai lokasi meski bandar besarnya berinisial A masih belum berhasil kita temukan. Kalau Pelaku Abdi, sudah kita tahan di ruang tahanan Polres Siantar," pungkasnya Kasat mengakhiri.||01-Str/*
0 Komentar