Update

8/recent/ticker-posts

Pecahkan Kaca SPKT, Kapoldasu Sebut Suami Kedua Pelaku Memiliki Pemahaman Berbeda


Foto - Kapolda Sumut Memberikan Keterangan Soal Motif Pelaku yang Pecahkan Kaca SPKT Polres Siantar

KORANKITA.ONLINE.[Pematnagsiantar-Sumut] - Setelah sempat geger terkait peristiwa seorang wanita berkerudung hitam menyerang Polres Siantar dengan cara menabrakkan diri menggunakan sepeda motornya, sehingga memporak-porandakan ruangan kantor SPKT Polres Siantar.

Dari kejadian tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara. Kepada wartawan, Kapolda menyebutkan, dari hasil pendalaman setelah melakukan pemeriksaan penyidik, pihaknya menemukan ada berapa fakta. 

Termasuk mendalami penjelasan dari orang tua si pelaku. Kepada Kapolda, orang tua pelaku mengatakan, pelaku menikah sudah dua kali. Namun sudah cerai, kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah lagi.

"Tapi, keluarga si pelaku tidak setuju lantaran suami ke dua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya, yakni dari aspek pemahaman agamanya," pungkas Kapolda usai melakukan pertemuan, Senin (21/3/22) malam sekira jam 22.00 WIB. 



Dikatakan Kapolda, Penyidik dari Polres Siantar sebelum nya telah melakukan penggeledahan terhadap rumah orang tua pelaku, termasuk di dalam dikamar. Dari sana, pihak penyidik menemukan barang bukti berupa buku Al-quran dan Dzikir. 

"Setelah didalami, dari kegiatan sehari menurut orang tuanya, pelaku hanya mendengarkan penjelasan dari youtube tentang ceramah. Kemudian melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat," Jelas Panca.

Meski begitu sambung Panca, pihaknya akan melakukan pemeriksaan keseluruhan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku itu pidana. Walau tidak adanya korban jiwa, Kapolda menyebut kerusakan diruang SPKT tempat pelayanan masyarakat telah porak poranda.

"Polisi akan bekerja dengan arif dengan memperhatikan segala aspek dengan gambaran pemahaman yang dilakukan pelaku ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya," ucap Kapolda menambahkan. 

Lebih lanjut dikatakan, sampai hari ini, Selasa (22/3/22) sore jam 15.20 WIB. Penyidik Polres Siantar masih melakukan langkah langkah pendalaman motif pelaku bernama Fitri Arni Matondang (30) warga Jalan Hok Salamuddin, Siantar Estate, Kabupaten Simalungun tersebut. 

Bukan hanya Kapolda, Ketua MUI Kota Siantar Drs.H M. Ali Lubis yang hadir pada malam itu juga menyampaikan, bahwa kejadian itu sangat mengejutkan masyarakat Kota Siantar. Namun, pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian. 

Alhamdulilah dengan cepatnya gerakan dari kepolisian lebih khusus lagi dari Bapak Kapolda langsung turun. Mudah mudahan tidak membawa efek yang tidak baik sesuai dengan informasi yang diberikan orang tuanya," papar M Ali Lubis.

Hingga kini pihak dari MUI sendiri sudah menyampaikan kepada orang tua pelaku untuk siap memberikan tausiyah, wejangan, dan keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang mereka inginkan.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar