KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] - Sambut bulan puasa ramadhan, Polres Siantar antispasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) diiwilayah Kota Siantar. Hal ini dibahas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK saat menggellar rapat di ruang SCC.
Dalam pembahasan dan solusi itu, Kapolres mengundang pengusaha SPBU, Selasa (29/3/22) siang sekira jam 10.00 WIB. Kapolres mengatakan, kegiatan itu guna membahas agar tidak terjadi kelangkaan BBM seperti di Kota lainnya.
"Dimana saat ini kita akan menghadapi bulan suci Ramadan 1443H dan Hari Raya Idul Fitri. Maka untuk penyaluran BBM di 10 SPBU Kota Siantar, itu di antar dari Depot Pertamina Siantar, yaitu di Jalan Bola Kaki," paparnya Kapolres.
Dikatakan, kepada para pemilik atau pengawas SPBU, mereka diminta untuk kerjasamanya agar memberikan informasi ketersediaan BBM setiap harinya kepaada Petugas Polres Siantar dan tidak melayani pembelian BBM Subsidi BIO SOLAR.
"Termasuk pembelian dalam bentuk jerigen, atau mobil yang tangki BBM nya sudah di modivikasi, supaya tidak terjadi kelangkahaan atau penyalahgunaan BBM Subsidi dan tidak menimbulkan antrian kendaraan di SPBU," tegasnya.
Selain itu, Kapolres meminta agar pemilik atau pengawas SPBU dapat mengatur kendaraan yang melakukan pengisian BBM dan bagi SPBU yang mengalami kemacetan arus lalu lintas diharapkan komunikasi kepada Polres Siantar.
"Intinya, mereka kita minta untuk menghubungi atau melakukan komunikasi kepada Petugas Kepolisian Polres Siantar baik dari Polsek, atau Petugas Satuan Lalu Lintas. Kami siap layani kapan saja jika ada terjadi apa apa,"ujar Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan, Polres Siantar sendiri akan melakukan tindakan upaya hukum jika ada penyahlagunaan BBM subsidi seperti melakukan penimbunan BBM. Polres juga selalu mengawasi pengisian BBM dari Depot Pertamina.
Termasuk ke setiap masing- masing SPBU Kota Siantar agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi penyaluran. Sementara, sesuai data yang diperoleh, jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Siantar saat ini masih cukup.
Bahkan, siap untuk di salurkan ke setiap SPBU kota Siantar berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 541 /3268, tgl 23 Maret 2022 maka Pihak SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas.
Seperti kendaraan pribadi roda 4 paling banyak 40 liter. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter. Selajutnya, untuk Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter.
Masih kata Kapolres, pengisian BBM khusus BIO SOLAR dari Depot Pertamina Siantar itu dilakukan 3 kali seminggu dengan 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter dan untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari Depot.
Yakn ke setiap SPBU Siantar setiap hari. Bahkan, sambung Kapolres, hingga sampa sekarang ini Pihak PT. Pertamina Kota Siantar sendiri tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM sama sekali ke setiap SPBU yang ada di Siantar.
"Harapannya, jangan sampai adanya kekhawatiran masyarakat ketersediaan BBM Jenis Bio Solar langkah, sehingga masyarakat berlomba melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau PUNIC BUYING," tegas Kapolres.
Saat ini lanjut Kapolres, Kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU bukan hanya warga Kota Siantar saja melainkan ada kendaraan dari luar karena Kota Siantar adalah jalur lintasan menuju ke Kota atau Kabupaten dan Provinsi lainnya.||01- Str/*
0 Komentar