KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] -Personel Polres Siantar bersama Polsek Sejajaran melaksanakan Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu yakni dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilkum Polres Siantar, Sabtu (5/3/22) siang jam 09.00 WIB.
Adapun pelaksanaan yustisi dilaksanakan secara rutin atau setiap hari nya yang mulai dari pagi hari, siang hingga malam hari. Seperti halnya yang dilaksanakan pada siang hari ini, patroli yang bersifat mobile itu dipimpin oleh Perwira Pengendali.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Padal Perwira Pengendali menyampaikan, seluruh Personel yang melaksanakan patroli turun langsung kelapangan dan menyampaikan himbauan kepada warga untuk mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain menyampaikan himbauan, personel juga menyediakan masker untuk dibagikan secara gratis kepada warga yang tidak memakai masker. Kegiatan akan terus dilaksanakan baik personel Polres Siantar maupun Polsek Sejajaran dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Terlebih mengantisipasi datangnya varian baru Omicron." Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pelanggar akan dierikan Teguran yang humanis dan himbauan Prokes agar warga Kota Siantar paham masih adanya covid 19," pungkasnya Kapolres singkat mengakhiri.||01-Str/*
0 Komentar