KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Polres Tebing Tinggi terus laksanakan Operasi Yustisi dalam penanganan Covid-19, Kamis (10/3/22) pukul.20.00 wib.
Giat yang dilaksanakan bersama Satpol PP dan BOBD Kota Tebing Tinggi dipimpin Padal Iptu SPN Siregar,S.H memgitari seputaran inti kota.
Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, giat dilaksanakan untuk menyampaikan agar masyarakat mengikuti ketentuan yang berlaku seperti, Inmemdagri No.26 Tahun 2021, Instruksi Gubsu No.188.54/20/INST/2021 serta Instruksi Walikota Tebing Tinggi No.188.PERPANJANGAN45/4931 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dengan tegas dan humanis lanjutnya, personil meminta agar masyarakat tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Ops Yustisi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi disiplin Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, tutup AKP Agus Arianto. | |01-TS/*.
0 Komentar