KORANKITA.ONLINE,[Tebingtinggi-Sumut] - Personil Polres Tebing Tinggi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ketersediaan minyak goreng di Distributor, Grosir dan Pengecer Kota Tebing Tinggi, Jumat (25/3/22) pukul.09.00 e8b.
Sidak dilaksanakan Padal Kanit Tipidter Ipda Gari beserta 2 personilnya, Ps Kanit 2 Sat Inteljam beserta 2 personilnya dan seorang personil Sat Sabhara memantau ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di Toko JN di Jln.KF Tandean, UD Semesta di Jln.Soekarno Hatta dan Pengecer di Pasar Inpres Kota Tebing Tinggi..
Kasi Humas AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi mengatakan monitoring rutin minyak goreng curah dan kemasan akan selalu dilaksanakan berdasarkan pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No.06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022.
Dari hasil sidak lanjutnya, diketahui harga migor curah teresndah Rp.14.800,-/kg . (wek) tertinggi Rp.15.500,-/kg sementara untuk migor kemasan harga terendah Rp.21.500,-/ltr dan tertinggi Rp.25.000,-/ltr.
Sampai saat ini stok migor curah dan kemasan masih mencukupi untuk masyarakat Kota Tebing Tinggi, pungkasnya. | |01-TS/*.
0 Komentar