KORANKITA.ONLINE.[Batu Bara-Sumut] -Satu bentuk Edukasi Protokol Kesehatan (prokes) dari Sat Lantas Polres Batu Bara dengan membagikan masker kepada masyarakat yang beraktifitas di Simpang Empat Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Jumat, (25/03/2022).
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I.K. melalui Kasat Lantas, AKP Eridal Fitra menyatakan, giat bagi-bagi masker dan sosialisasi Protokol Kesehatan yang merupakan salah satu pencegahan penyebaran Covid di masyarakat.
Tambahnya, kegiatan tersebut agar masyarakat tetap memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah, jaga jarak jauhi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir.
Serta " kami menghimbau agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri, apabila selesai beraktifitas di luar rumah segera kembali ke rumah.
Kami menghimbau kepada masyarakar agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Kasat Lantas AKP Eridal Fitra berharap, dari kegiatan ini masyarakat merasa senang mendapat pembagian masker secara gratis, memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan serta memahami lebih baik di rumah saja.
giat ini juga sebagai upaya Polri untuk memutus penyebaran covid 19 agar masyarakat menjadi lebih sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” ungkap Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra.||01-BB/*
0 Komentar