KORANKITA.ONLINE
[Batu Bara - Sumut] - Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Batu Bara ,Minggu siang (27/3/2022)
Kegiatan ini Operasi Yustisi Ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polres Batu Bara
Di Pimpin langsung KBO Lantas Polres Batu Bara IPTU J. Manurung bersama Personil lalu Lintas dan gabungan Staf, di Jalan Lintas Lima Puluh - Kisaran, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
KBO Lantas Polres Batu Bara IPTU J. manurung dan Personil lainnya memberikan Himbauan kepada para pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan,
Satuan Lalu Lintas dan Satuan Gabungan , juga ada membagi-bagikan Masker Kepada Pengguna jalan
Dan Menghimbau selalu kepada Pengguna Jalan yang Tidak Mentaati Protokol kesehatan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Batu Bara mengingat Batu Bara sekarang sudah mulai masuk ke Zona Hijau.
Dan sampai berakhirnya kegiatan ini situasinya berjalan dengan aman dan lancar serta terkendali, tutup KBO Sat Lantas Polres Batu Bara IPTU J. Manurung.||01-BB/*
0 Komentar