Update

8/recent/ticker-posts

Wakapolres Tebing Tinggi Hadiri Deklarasi Pilkades Damai Se-Kecamatan Tebing Syahbandar



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring,S.H,M.H didampingi Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua,S.H menghadiri Deklarasi Pilkades Damai Se-Kecamatan Tebing Syahbandar Kab.Sergai, Jumat (4/3/22) pukul.10.15 wib.

Giat yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tebing Syahbandar dihadiri, Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Suparmen, Mewakili Danramil 24/TTSB Serma Safril, Camat Tebing Syahbandar H Muhammad Khairi,S,Sos, Ketua P2KD Se-Kec.Tebing Syahbandar serta Para calon Kepala Desa di Se-Kec.Sipispis.


AKP Maruli Tua Simanjorang,S.H selaku Kapolsek Tebing Tinggi dalam sambutannya menyampaikan Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmatnya bisa dilaksanaan  Deklarasi Pilkades Damai tersebut.

Pilkades adalah pagelaran Kontestan Politik maka daei itu diharapkan para calon harus bisa mencontohkan hal - hal yang baik dalam bermasyarakat.

Dijelaskannya, bahwa Pilkades adalah perhelatan yang dilakukan pemerintah dan jangan pernah bersinggungan dengan ranah pelanggaran hukum. Jika ada permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades maka ada wadah untuk penyelesaiannya dan dapat disampaikan kepada P2KD.

Sebelumnya, Camat Tebing Syahbandar H Muhammad Khairi,S,Sos menjelaskan bahwa untuk memenangkan Pilkades, para calon harus memiliki visi dan misi sehingga dapat disampaikan saat pelaksanaan Kampanye nantinya.

Masyarakat mengaharapkan berurusan itu mudah dan tidak pernah berpikir bagaimana cara pengurusan tersebut maka dari itu kita harus dapat saling mengerti satu sama lainnya, tandasnya.

Sebelum dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pilkades Damai, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring,S.H.,M.H mengingatkan bahwa pemilihan kepala desa itu adalah pemilihan calon pemimpin yang dipilih secara langsung oleh masyarakat dan yang terpilih adalah orang orang yang terbaik untuk memimpin desa tersebut.

Pada perhelatan tanggal 31 Maret 2022 mendatang, tentu ada yang menang dan ada yang kalah, untuk itu kita harus menerima dengan lapang dada karena itulah jiwa pemimpin yang bijaksana.

Diakhir bimbingan dan arahannya, Wakapolres Robert menerangkan bahwa Polres Tebing Tinggi sudah membentuk Satgas Gakkum untuk penegakan hukum khusus pelanggaran Pilkades. Untuk itu diminta segera melaporkan apabila ditemukan kecurangan - kecurangan dalam pemilihan kepala Desa ini. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar