KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Bhabinkamtibmas Polres Serdang Bedagai melakukan Monitoring terkait Kelangkaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Kab.Serdang Bedagai, Selasa (05/04/2022).
Monitoring kelangkaan minyak goreng dilakukan pada 5 Pasar di 5 Kecamatan Kab.Serdang Bedagai yakni Pasar Lama Kelurahan Simpang Tiga, Kec.Perbaungan, Pasar Desa Sementara Kec.Pantai Cermin, Pasar Desa Pagar Manik Kec.Silinda, Pasar Tradisional Sei Rampah Kec.Sei Rampah dan Pasar Tradisional Desa Pon Kec.Sei Bamban.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud,S.Ik,M.Ik mengatakan kegiatan bhabinkamtibmas melakukan monitoring ketersedian minyak goreng merupakan upaya yang dilakukan oleh Polri untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh para pengusaha maupun pedagang.
"Kita lakukan monitoring terkait ketersedian minyak goreng, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng," Bilang Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada para pemilik toko/ Pedagang agar menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
"Kepada Para pengusaha atau pedangan agar menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan pemerintah," Ujar AKBP Ali
AKBP Ali juga menerangkan bahwa hingga saat ini ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Serdang Bedagai masih cukup untuk keperluan masyarakat dan belum ditemukan masyarakat atau pedangan yang melakukan penimbunan minyak goreng. | |01-TS/*.
0 Komentar