KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Poksej Kotarih menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (14/04/2022) sekira Pukul 19.30 Wib.
Pada kegiatan itu, Personel Polsek Kotarih Brigadir Indra Hidayat membagikan 20 Pcs masker kepada masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan.
Kapolsek Kotarih IPTU Domdom Panjaitan mengataka kegiatan KRYD terus dilakukan Polsek Kotarih dalam rangka mengingatkan masyarakat agar tetap prokes pada situasi pandemi Covid19.
"Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid19, kita lakukan KRYD agar masyarakat sadar akan pentingnya Protokol kesehatan," Kata Kapolsek. | |01-TS/*.
0 Komentar