KORANKITA.ONLINE.[Pematamgsiantar-Sumut] - Tim Libas Polsek Siantar Martoba dipimpiN Kanit Reskrim Aipda Gixson Rumapea kembali mengungkap sekaligus meringkus dua pelaku dalam kasus pencurian di Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh, Jalan Tambun Timur Perum Perumda, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Kedua pelaku Suroso alias Wage (48) warga Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba dan menantunya Rizky Rahmadiansyah (23) warga Jalan Medan Simpang Koperasi, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.
Pencurian berlangsung, Rabu (16/3/22) malam sekira jam 22.00 WIB. Yakni kondisi Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh sedang dalam keadaan tutup. Hal ini dibenarkan Kapolsek Siantar Martoba, AKP Raun Samosir dihubungi, Jumat (22/4/22) sore jam 18.00 WIB.
Kejadian itu kata Kapolsek, diketahui oleh saksi Elman Siallagan yang saat itu lagi keluar rumah untuk membeli rokok di warung. Setelah pulang beli rokok, Elman melihat dua orang laki-laki tak dikenal berondok ditembok belakang warung, lalu menemui kedua laki-laki tersebut.
"Saksi menyatakan, mau ngapain Kalian disitu? Mau maling?. Namun kedua laki-laki itu langsung melarikan diri sehingga saksi Elman langsung berteriak maling," pungkas AKP Raun Samosir mantan Kapolsek Siantar Timur tersebut mengatakan.
Kemudian lanjut Kapolsek, Elman melaporkan kejadian kepada pelapor Ooziduhu Zendrato (43). Selanjutnya pelapor mengecek kedalam Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh dan melihat 1 unit Keyboard Merek Yamaha PSR 432 dan 1 unit Mixer Audio Behringer sudah hilang.
Akibat kejadian, Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh mengalami kerugian sebesar Rp 8.500 ribu. Pelapor langsung melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Martoba. Mengetahui itu Kapolsek Siantar Martoba AKP Raun Samosir memperintahkan personilnya.
Yakni untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh tersebut. Dari hasil olah TKP, personil piket menemukan barang bukti 1 unit Handphone Merek Nokia diduga milik Suroso alias Wage sehingga HP itu pun diamankan ke Polsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan sekira satu bulan, Kanit Reskrim Aipda Gixson Rumapea bersama Tim Libas mendapatkan hasil. Mereka berhasil menemukan HP Nokia milik Suroso alias Wage tersebut yang diduga pelaku pencurian.
Lalu, Kamis (21/4/22) Aipda Gixson Rumapea pun memanggil Suroso alias Wage dan dilakukan klarifikasi. Suroso alias Wage sempat tidak mengakui HP itu miliknya karena HP nya sudah hilang sebelum kejadian. Begitupun Tim Libas tidak percaya begitu saja.
Namun, atas bantuan keterangan salah satu saksi yang mengakui ada berteleponan dengan Suroso alias Wage. Bahkan, jadwal berteleponan itu ada tertera di barang bukti HP nokia tersebut membuat Suroso alias Wage pun mengakui barang bukti HP nokia itu miliknya.
Dia juga mengaku sebagai pelaku pencurian di Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh. Aksi pencurian itu dilakukan Suroso alias Wage bersama menantunya Rizki Rahmadiansyah. Adanya pngakuan, Aipda Gixson Rumapea bersama Tim Libas langsung meringkusnya.
Kemudian, menyita barang bukti 1 unit Keyboard Merek Yamaha PSR 432, sedangkan Mixer Audio Behringer tidak ditemukan. Kedua pelaku dan barang bukti pun diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba. Hingga saat ini, keduanya telah mendekam di Sel Tahanan.
"Kedua Pelaklu, Suroso alias Wage dan Rizky Rahmadiansyah sudah ditahan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mereka sekarang juga sudah berada di ruang tahanan kita, Polsek Martoba," pungkasnya mengakhiri.||01-Str/*
0 Komentar