KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Polres Serdang Bedagai Polda Sumatera Utara musnakan barang bukti hasil Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai tanggal 25 Maret s/d 5 April 2022 dengan total 112 orang tersangka terdiri 6 wanita yang berhasil diamankan.
Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, KBO Reskrim Ipda Qory O Siregar dan Kasi Humas AKP R Goltom di halaman Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/4/22).
"Hasil operasi pekat yang dinusnakan hari ini yaitu Minuman Keras (Miras) berbagai merek dengan total 218 botol dan 12 unit mesin judi tembak ikan serta 7 unit mesin Jackpot dengan cara menggunakan alat berat jenis excavator dan Wales," ucap Ali Machfud
Kegiatan operasi pekat hingga saat ini masih terus dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas sebelum memasuki bulan ramadan maupun menjelang Hari Raya idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai, sambungnya.
Adapun rincian hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berhasil diungkap Polres Sergai yaitu 5 kasus perjudian dengan total 8 tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka terdiri 6 orang tersangka perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan total 21 tersangka.
"Semoga dengan kegiatan operasi pekat seperti ini dapat menekan gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan maupun menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun ini", harap Kapolres. | |01-TS/*.
0 Komentar