KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Team Gempur Covid-19 Polsek Perbaungan, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan, Sabtu (09/04/2022) sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi bertempat di Pajak baru lama Jalan Deli Kel.simpang tiga pekan Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai
Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan menyampaikan bahwa masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja.
Untuk itu, tim gabungan memberikan himbauan dan teguran. Dengan Memberikan Himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya guna pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19.
Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karna kita masih dalam pandemi Covid-19, tutupnya. | |01-TS/*.
0 Komentar