KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Iptu Richard Butarbutar memimpin Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Depan Mako Polres Tebing Tinggi, Minggu (10/4/22) pukul.09.00 wib.
Pelaksanaan giat Ops Yustisi dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin prokes sesuai dengan Inmendagri No.26 Tahun 2021, Instruksi Gubsu No.188.54/20/INST/2021 serta Instruksi Walikota Tebing Tinggi No.188.45/4931 Tahun 2021.
Dikatakan Iptu Richard Butarbutar bahwa giat dilaksanakan untuk menyampaikan ketentuan pemerintah tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Tebing Tinggi.
Ianya juga menjelaskan bahwa masih saja ditemukan beberapa masyarakat baik itu pejalan kaki maupun pengendara yang melintas tidak menggunakan masker.
Hal ini sangatlah disayangkan dimana saat ini pemeritah gencar melaksanakan himbauan disiplin prokes, sambungnya.
"Seperti saat dilaksanakan giat Ops Yustisi tadi, ada sekitar 40 orang yang didapati tidak menggunakan masker, untuk itu dengan tegas dan humanis kita (Polisi-red) menegur sembari memberikan masker", katanya mengakhiri. | |01-TS/*.
0 Komentar